Alasan Ayu Thalia Laporkan Nicholas Sean ke Polisi
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Selebgram Ayu Thalia melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama alias Sean, putra Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semata hanya untuk mendapatkan keadilan.
"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya nggak boleh gitu loh, kekerasan ya nggak boleh," ucapnya kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunang mengatakan luka yang diderita kliennya tidaklah hanya di bagian kaki. "Ada luka-luka di tangan dan di kaki," ungkap Rudi.
Baca juga: Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean
Untuk saat ini Rudi menyerahkan kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Thalia alias Thata Anma memperlihatkan sejumlah luka memar pada kakinya yang diduga adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh Nicholas Sean Purnama alias Sean.
Ayu pun mengungkapkan dasar inilah yang membuat dirinya melapor ke pihak berwajib bukan untuk mencari ketenaran atau pansos.
“Saya cuma, saya sama sekali nggak ada namanya mau pansos. Saya sendiri dirugikan secara fisik, dirugikan secara saya jadi nggak bisa bekerja. Ya namanya cewek pasti estetika itu penting ya. Bagian dari kulit kaki untuk estetika juga nggak baik kaki cewek lecet-lecet," ucapnya sambil menahan isak tangis di hadapan awak media saat konprensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 1 September 2021.
Banyaknya hujatan di Instagram pribadi miliknya dari netizen usai dirinya melaporkan Nicholas Sean, diakui Ayu Thalia membuat dirinya down dan hal ini pun berdampak pada pekerjaannya.
“Karena saya sendiri juga di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah dan jujur komen netizen di Instagram saya membuat saya jadi down mental gitu. Bahkan jadi sulit bekerja, bisa kehilangan klien saya dan lain-lain gitu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Ayu Thalia melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan yang dimana melanggar pidana di Pasal 352 KUHP.