Anak Ahok Laporkan Ayu Thalia ke Polisi
- Instagram @nachoseann
VIVA - Anak Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, alias Sean, akhirnya melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polres Jakarta Utara. Sebabnya, Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Sudah bikin laporan di Polres. (Barang bukti) nanti saya sampaikan, itu masih ranah penyidikan,” kata Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi wartawan pada Rabu, 1 September 2021.
Menurut dia, Sean mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat oleh Ayu Thalia. Dalam laporannya, Ayu Thalia dituduh melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
“Kita ikuti proses hukum saja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana, Kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahaa semua itu tidak benar. Nico tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong,” ujarnya.
Baca juga: Anak Ahok Ancam Lapor Balik Ayu Thalia Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
Sebelumnya diberitakan, Pengacara Nicholas Sean Purnama alias Sean, Ahmad Ramzy, mengultimatum Ayu Thalia atau Thata Anma untuk meminta maaf atas tuduhan yang dibuatnya ke polisi. Menurut dia, tuduhan bahwa Sean diduga menganiaya Thata Anma adalah tidak benar.
Menurut dia, Sean sudah dikonfirmasi bahwa laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan itu tidak benar dan tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut.
Maka dari itu, Ramzy mengatakan bakal melaporkan balik Ayu Thalia atas tuduhan yang dibuatnya kepada Sean, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.