Anak Ahok Ancam Lapor Balik Ayu Thalia Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

Nicholas Sean.
Sumber :
  • Instagram @nachoseann

VIVA – Pengacara Nicholas Sean Purnama alias Sean, Ahmad Ramzy mengultimatum Ayu Thalia atau Thata Anma untuk meminta maaf atas tuduhan yang dibuatnya ke polisi. Menurut dia, tuduhan bahwa Sean yang juga anak Ahok diduga menganiaya Thata Anma adalah tidak benar.

Mahasiswi Disiram Air Keras di Yogyakarta, Pelaku Mantan Pacar

“Saya minta AT (Ayu Thalia) untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga. Jika dalam 24 jam enggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum,” ujarnya di Mapolda Metro pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurut dia, Sean sudah dikonfirmasi bahwa laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penganiayaan itu tidak benar dan tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Baca juga: Canda Luhut Tapanuli ke Jokowi: 25 Tahun Lagi Ingin Jadi Menteri

“Saya sampaikan terkait berita beredar mengenai saya saat ini adalah fitnah, keji terkait nama baik saya dan keluarga saya. Saya enggak lalukan penganiayaan sama sekali, dan saya punya bukti dari pernyataan saya ini,” kata Ramzy saat membacakan pesan dari Sean.

Sadis! Ayah Tiri di Padang Pariaman Tega Aniaya Balita gegara Judol dan Terpengaruh Narkoba

Maka dari itu, Ramzy mengatakan bakal melaporkan balik Ayu Thalia atas tuduhan yang dibuatnya kepada Sean, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kami akan lapor laporkan balik. Karena jelas, ini suatu enggak benar, tidak pernah lakukan penganiayaan atau dorong Ayu Thalia,” jelas dia.

Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pekan lalu. Nicholas dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap selebgram cantik Ayu Thalia.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan jika laporan atas inisial NSP diterima pada Jumat 27 Agustus 2021. Saat ini laporan Ayu Thalia ke polisi itu sedang diproses penyidik. 

Dia bahkan tidak mengetahui jika yang dilaporkan itu adalah anak Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok.

"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo saat dihubungi, Selasa 31 Agustus 2021.

Dalam laporan polisi yang tersebar di media itu menjelaskan jika Ayu Thalia melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB. Ayu melaporkan Nicholas karena diduga dianiaya di kawasan Pluit Jakarta Utara.

Ayu mengaku mengalami luka akibat didorong Nicholas. Awalnya Ayu yang berada di kantor nya di showroom mobil Prestige. Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi antara dia dan Ayu.

Namun, kejadian apes menimpa Ayu. Ada keributan antara dia dengan Nicholas. Nicholas mengaku sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu. 

Tidak diketahui seberapa parah luka Ayu hingga dia dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan. Usai dari RS, Ayu langsung mendatangi kantor polisi dan melaporkan ulah Nicholas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya