36 Simpatisan Habib Rizieq Dicokok, Ada Anak-anak dan Bawa Pisau

Pendukung Habib Rizieq dicokok aparat kepolisian.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi menyebut sejauh ini total simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq yang dicokok buntut ricuh di kawasan sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat ada 36 orang.

Polisi: Satu Napi yang Kabur dari Rutan Salemba Ternyata Gembong Narkoba Murtala

"Total 36 (simpatisan Rizieq yang ditangkap)," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

Kata dia, sebanyak 27 orang dibawa ke Polda Metro Jaya. Sisanya, yaitu sembilan orang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Empat orang yang ditangkap Polres Metro Jakpus dipulangkan. Hal itu, lantaran mereka merupakan anak di bawah umur.

Detik-Detik Begal Rampas Tas Isi Uang Rp30 Juta dan Kawasaki Ninja Milik Pria di Cengkareng

Baca juga: Jokowi Lanjutkan PPKM hingga 6 September, Solo dan Malang Raya Level 3

"Empat orang di bawah umur ada yang 17 tahun, ada 16 tahun langsung kordinasi dijemput orang tua. Lima orang ada yang bawa senjata tajam pisau dan pelaku penganiayaan di proses di Polres Jakpus," kata dia lagi.

Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Vonis Mati Panca Darmansyah terkait Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terkait vonis 4 tahun dalam kasus swab RS Ummi Bogor. Dengan demikian, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 
 
"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

Bukan hanya Habib Rizieq, PT DKI Jakarta pun juga menguatkan putusan PN Jaktim atas terdakwa Hanif Alatas. Hanif diketahui menantu dari Habib Rizieq. Namun, dalam perkara ini, Hanif divonis satu tahun penjara. "Semuanya dikuatkan," kata Pamapo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kawal Laga Timnas Indonesia vs Jepang, 2.500 Aparat Gabungan Diterjunkan ke GBK

Kepolisian meminta para suporter agar menjaga ketertiban dan keamanan di stadion saat pertandingan berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024