Akhir Pekan, Arus Lalu Lintas Menuju Puncak Ramai Padat
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Kondisi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu pagi, 29 Agustus 2021 terpantau ramai. Terjadi kepadatan arus dari titik tol hingga Cisarua sekitar 5 kilometer.
Pantauan di lokasi, kemacetan terjadi sebelum pintu Exit tol Gerbang Ciawi. Tampak kemacetan mengular hingga beberapa kilo meter setelah keluar tol. Pengendara langsung yang keluar tol disetop petugas Satgas COVID-19 dan diminta menunjukkan surat vaksinasi, surat rapid antigen dan PCR.
Hanya sedikit yang tidak dapat menunjukkan syarat tersebut langsung dan kendaraan diputarbalikkan oleh petugas. Sebagian besar dari pengendara bisa menunjukkan surat vaksinasi.Kemacetan terjadi di beberapa titik. Di antaranya simpang Gadog, simpang Megamendung hingga Pasar Cisarua. Ruas jalan menuju Puncak padat oleh roda empat hingga mempergunakan dua jalur.
Selain roda empat, jalan juga dipadati kendaraan roda dua. Beberapa objek wisata mulai ramai oleh kendaraan yang parkir.
Volume arus lalu lintas kendaraan sudah naik sejak Sabtu malam diduga karena mulai ada kelonggaran pada PPKM Level 3.
Pantauan di lokasi pada semalam, kemacetan sudah terjadi di Kota Bogor tepatnya di Jalan Raya Tajur menuju arah Ciawi Puncak. Di lokasi ini kendaraan padat didominasi roda dua. Arus tidak terurai sehingga mengakibatkan penumpukan kendaraan lebih dari dua jam.
Sementara itu di lokasi tol menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Satgas COVID-19 menggelar pemeriksaan di pintu tol. Lokasi ini berbeda dengan lokasi sebelumnya di perempatan Gadog. Lokasi ini dipilih untuk mencegah kendaraan yang masuk menuju jalur anternatif. Seluruh kendaraan langsung diminta petugas menunjukan syarat untuk masuk wilayah puncak yakni surat telah divaksin, surat rapid antigen, dan surat PCR.
“Saat ini kami dari Satlantas Polres Bogor berserta Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, melaksanakan pemeriksaan di Gerbang Tol Ciawi selama PPKM Level 3. Yang diperiksa kartu vaksin pertama dan kedua, rapid antigen dan PCR,” kata Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Ipda Angga Nugraha di lokasi, Sabtu malam 28 Agustus 2021.
Angga mengatakan, pengendara yang tidak bisa menunjukkan syarat pemeriksaan tersebut langsung diputar balik.
Angga menyampaikan, dengan pemeriksaan ini diharapkan setiap pengendara yang belum melaksakan vaksinasi tidak melintas ke Kabupaten Bogor termasuk ke wilayah Puncak guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Untuk waktu sendiri situasional melihat perkembangan arus volume kendaraan,” katanya.
Angga menyampaikan, saat ini Kabupaten Bogor sendiri menerapkan PPKM Level 3 di mana ada kelonggaran untuk masyarakat berkunjung ke lokasi wisata. Namun aturan itu sudah diperketat dengan protokol kesehatan.