Polisi Selidiki Kasus Temuan Sampah Medis di Bekasi

Sampah medis berserakan di sebuah perumahan di Bekasi, Jabar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA – Polisi melakukan penyelidikan kasus temuan sampah medis yang berserakan di lahan kosong depan Telaga Bening Residance, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Kini, seluruh sampah medis itu sudah diamankan petugas kepolisian.

Mantan Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran Lingkungan, Pj Walkot: Jalankan Sanksi Administratif

Kapolsek Bekasi Utara Komisaris Polisi Gungun Gunadi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas temuan sampah medis tersebut. Termasuk memintai keterangan sejumlah saksi-saksi. "Tengah dilidik atas temuan sampah medis," katanya, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Bukan hanya itu, kata dia, atas temuan sampah medis ini pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat. 

Inilah 5 Lokasi di Rumah Anda yang Mengundang Lalat Bertelur!

"Mungkin koordinasikan temuan itu dengan Dinkes, bersama dengan urusan kesehatan Polres, jadi temuan jenis apa itu," katanya.

Saat ini kata dia, temuan limbah sampah medis ini sudah diamankan pihak Polsek Bekasi Utara. Setidaknya, tidak ada orang yang menyalahgunakan.  "Kita amankan jangan sampai, itukan ada jarumnya, itu sangat berbahaya untuk ya anak-anak kan (biasanya) lahan kosong dipake untuk (main) layangan," ujarnya.

Petugas Kebersihan Kirim Satu Truk Sampah ke Rumah Warga, Ternyata Ini Alasannya!

Sebelumnya, sampah medis beserakan di Jalan Telaha Bening Resisdance, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Dalam tumpukan sampah itu terlihat ratusan jarum suntik dan puluhan botol vaksin bekas pakai berserakan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis. 12 Dessmber 2024.

Menteri Lingkungan Hidup Ajak Pemerintah Daerah Tuntaskan Permasalahan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya aksi kolaborasi, bukan sekadar deklarasi atau pernyataan komitmen, dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024