Polisi Periksa 2 Terlapor dalam Kasus Penipuan yang Seret David Noah

David NOAH
Sumber :
  • IG @dorfel_dave

VIVA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah memeriksa dua terlapor lain dalam kasus tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar yang menyeret David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah. Keduanya adalah EAS dan Y.

Tidak Lolos Seleksi di Komdigi, Tersangka AK Malah Dipekerjakan Blokir Situs Judi Online

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menyebut pemeriksaan terhadap kedua terlapor dalam kasus ini dilakukan pada Kamis, 26 Agustus 2021, sore kemarin.

"Dua orang kemarin sore diklarifikasi," kata Yusri kepada wartawan, Jumat, 27 Agustus 2021.

Kombes Wira Ungkap Modus Pegawai hingga Staf Ahli Komdigi Jadi Mafia Bina Judi Online

Yusri menjelaskan, sebelum memeriksa keduanya kemarin sore, penyidik terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebabnya, kedua terlapor lain ini merupakan tahanan Kejari Jaksel.

Baca juga: Dua Terlapor Bersama David NOAH Ternyata Tahanan Kejaksaan

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Kejari Jaksel pun lantas memberi izin pada polisi untuk memeriksa keduanya. Tapi, Yusri belum merinci hasil pemeriksaan keduanya.

"Nah dua ini yaitu Y dan EAS saat ini statusnya tahanan Kejaksaan Negeri Jaksel, tapi bukan kasus yang ini. Ada kasus lain lagi," kata dia lagi.

Keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH, dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.

Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya