Pengakuan David Noah ke Polisi: Hutang Rp1,15 M Sudah Dicicil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah, terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar.

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Pemeriksaan terhadapnya diketahui dilakukan polisi pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu. David dicecar puluhan pertanyaan. Dalam pemeriksaan itu, David mengklaim sudah mengembalikan sebagian dari uang senilai total Rp1,15 m tersebut ke pelapor yaitu Lina Yunita.

"Menurut D, ada beberapa yang sudah dibayar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 27 Agustus 2021.

3 Orang Luka Berat Akibat Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Slipi

Namun, Yusri tidak merinci lebih detail soal angka pasti yang sudah dibayarkan David ke Lina itu. Yusri menambahkan, David juga mengaku berniat untuk mengembalikan seluruh dana tersebut kepada Lina. Hal itu disampaikannya ke penyidik yang memeriksa.

"Berapa jumlah sisanya menurut D itu akan dia selesaikan," kata Yusri.

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. 

Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David Noah). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Sementara David Noah diketahui telah memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 24 Agustus 2021. Ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Hal itu disampaikan pengacara David, Hendra Prawira.

"Ada 31 (pertanyaan) ya kurang lebih," ucap  pengacara David, Hendra Prawira di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam pemeriksaan itu, Hendara membantah tudingan kliennya melakukan penipuan dan penggelapan. Ia  berdalih, kerugian uang senilai Rp1,1 miliar itu bukanlah tanggung jawab kliennya. Katanya, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan dalam kasus ini. Untuk itu, ia menolak apabila kliennya dituding sebagai penipu.

"Penggelapan tidak ada secara untuk David pribadi, tidak ada penggelapan apalagi penipuan, tidak ada," ujar dia.

Sementara itu, David NOAH juga mengelak dan menegaskan kalau dirinya tidak bertanggung jawab atas uang tersebut. Tapi, David enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Untuk itu, dirinya merasa dirugikan terkait tudingan ini. Namun, dia mengaku tidak berniat melaporkan balik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya