Anies Rombak Direksi dan Komisaris Jakpro, Ini Susunan Terbarunya
- Pemprov DKI Jakarta
VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan merombak jajaran direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau PT Jakpro.
Mewakili Gubernur Anies, Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, menyampaikan hal tersebut dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakpro yang digelar secara hybrid.
Riyadi menjelaskan, ada tiga anggota yang diberhentikan dengan hormat dan diangkat pula tiga anggota untuk menggantikan posisi tersebut. Terkait pergantian jabatan, Riyadi menyampaikan hal itu merupakan peristiwa biasa.
"Itu (pergantian jabatan), baik karena promosi maupun rotasi biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," terang Riyadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca juga: Mencekam, Perampok Bersenjata Api Gasak Emas 5 Kg di Medan
Adapun anggota yang diberhentikan dengan hormat sebagai berikut:
1. Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama.
2. Mohammad Hanief Arie Setianto dari jabatan Direktur perusahaan.
3. Hadi Prabowo dari jabatan Komisaris perusahaan.
Selanjutnya mengangkat Direksi dan Komisaris Perusahaan sebagai berikut:
1. Widi Amanasto sebagai Direktur Utama
2. Gunung Kartiko sebagai Direktur perusahaan.
3. M. Hudori sebagai Komisaris perusahaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo, lanjut dia, menyampaikan terima kasih kepada para pejabat yang diberhentikan atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan Direksi dan Komisaris.
“Untuk itu, kepada Direksi dan Komisaris yang baru, kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja," katanya.
Ia berharap jajaran Direksi dan Komisaris yang baru di PT Jakarta Propertindo dapat menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kinerja/kemajuan perusahaan, dan mendukung program-program Pemprov DKI Jakarta. “khususnya untuk menuntaskan penugasan-penugasan yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda), serta mengembangkan bisnis perusahaan ke depan,” tutupnya.