Polisi Larang Bersepeda di Sudirman-Thamrin Selama PPKM Level 3

Pesepeda melintas di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengimbau masyarakat untuk tak berolahraga dengan sepeda selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Ibu Kota. Jalur yang dilarang adalah ruas jalan Sudirman-Thamrin.

Kronologi Avanza Jalan Sendiri Tanpa Pengemudi Tabrak BR-V dan Pesepeda

"Untuk teman-teman yang memang hobi sepeda tetap tidak diperbolehkan melewati jalur tersebut selama PPKM level 3," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polosi Sambodo Purnomo Yogo mengungkap alasan pelarangan warga gowes di kawasan Sudirman-Thamrin selama PPKM Level 3. Pesepeda bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi penyebaran virus COVID-19.

Polisi Selidiki Lokasi Pembelian Air Keras untuk Menyiram ke Briptu Fadel

"Iya, tujuannya untuk mencegah kerumunan," kata Sambodo memambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan mulai besok wilayah Jawa - Bali diturunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari sebelumnya Level 4, kini menjadi level 3 mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.

Kata Polisi Soal Penyelidikan Pidana Pagar Laut

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada ada level 3," kata Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Level 3, Anies Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Penonton DWP korban pemerasan oknum polisi ungkap kronologi dari penangkapan hingga diperas oknum polisi dengan ancaman denda Rp800 juta dan negosiasi uang.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025