David NOAH Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya

David NOAH
Sumber :
  • Adi suparman/VIVA.co.id/ Bandung

VIVA – Keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH disebut tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 20 Agustus 2021. Pengacaranya, Hendra Prawira menyebut kliennya belum menerima surat undangan dari polisi.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

"Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," ucap dia kepada wartawan, Jumat 20 Agustus 2021.

Namun, dia menegaskan kalau kliennya akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ketidakhadiran kali ini hanya sebatas belum menerima surat undangan.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus tidak mempersoalkan apabila David tak memenuhi panggilan hari ini. Tapi, dirinya memastikan penyidik sudah mengirim surat undangan kepada David juga terlapor.

"Kami mengharapkan dia (David) datang karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya. Dia bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya boleh saja," kata Yusri menambahkan.

Daftar 32 Polisi yang Disanksi Etik Usai Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merencanakan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah RKY, seorang pria berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Duri Pulo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025