David NOAH Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya

David NOAH
Sumber :
  • Adi suparman/VIVA.co.id/ Bandung

VIVA – Keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH disebut tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 20 Agustus 2021. Pengacaranya, Hendra Prawira menyebut kliennya belum menerima surat undangan dari polisi.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

"Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," ucap dia kepada wartawan, Jumat 20 Agustus 2021.

Namun, dia menegaskan kalau kliennya akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. Ketidakhadiran kali ini hanya sebatas belum menerima surat undangan.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus tidak mempersoalkan apabila David tak memenuhi panggilan hari ini. Tapi, dirinya memastikan penyidik sudah mengirim surat undangan kepada David juga terlapor.

"Kami mengharapkan dia (David) datang karena yang terlapor kalau diundang itu lebih bagus sebenarnya. Dia bisa membela diri. Kalau enggak datang gimana? Ya boleh saja," kata Yusri menambahkan.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.

David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.

"Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam," ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024