Kapolda Metro Ungkap Tujuan Pasang Stiker Vaksinasi ke Rumah Warga

Polisi menempelkan stiker di rumah warga di DKI Jakarta yang belum divaksin
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran menegaskan pemasangan stiker Vaksinasi Merdeka di rumah-rumah warga untuk mempermudah masyarakat yang belum disuntik vaksin COVID-19. Maka dari itu, dia meminta kepada sejumlah pihak tidak perlu dijadikan polemik pemasangan stiker.

10 Cara Cerdas Menghemat Biaya Perawatan Anabul di Rumah

“Tujuannya sebenarnya sederhana, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan vaksinasi. Karena vaksinasi merupakan cara kita untuk melindungi masyarakat dari pandemi. Hak untuk sehat, kita pastikan sampai negara hadir di situ,” kata Fadil melalui video yang dilihat pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca juga: Siap Jadi Cawapres Dampingi Anies, Novel Bamukmin: Saya Terpanggil

Bulutangkis Indonesia Sedang Tidak Baik, Fadil Imran Isyaratkan Rombak Kepengurusan PBSI: Jabatan Ini Hilang

Selanjutnya, Jenderal Bintang Dua ini mengatakan pemasangan stiker juga untuk mengetahui siapa saja yang belum tervaksinasi. Dengan demikian, akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 juga jauh lebih mudah.

“Karena, petugas Bhabibkamtibmas dan Babinsa mengetahui betul dan secara door to door akan dilakukan vaksinasi ke rumah mereka. Jadi itu sebenarnya, agar tidak terjadi kesalahan pemahaman kenapa perlu dilakukan pemasangan stiker,” jelas dia.

Respons Ketua PBSI Terkait Isu Pelatih Tunggal Putra Irwansyah Gabung India

Selain itu, kata Fadil, mereka yang belum divaksinasi dipasangi stiker agar diketahui jadwal vaksinasi keduanya. Untuk itu, pemasangan stiker ini perlu dijelaskan supaya masyarakat mengetahui manfaat dan tujuannya.

“Semoga ini tidak dijadikan polemik. Kami terbuka untuk mendapatkan saran demi perbaikan menuju Jakarta yang lebih sehat, Jakarta yang semakin bergairah,” ujarnya.

Diketahui, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengingatkan agar Polda Metro Jaya tidak memasang stiker belum vaksin di rumah warga yang belum vaksinasi. Menurut dia, ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu.

“Dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” katanya.

Namun demikian, pihaknya mendukung langkah Polda Metro Jaya melakukan pendataan terhadap warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan melalui RT/RW. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jakarta dan pihak terkait lainnya membantu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan proses pendataan secara langsung.

Untuk diketahui, program Vaksinasi Merdeka di Jakarta berjalan dari 1 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Lewat kegiatan ini, ditargetkan seluruh warga Ibu Kota telah mendapat vaksinasi COVID-19 minimal dosis 1, sehingga kekebalan komunitas ldi Ibu Kota bisa terbentuk. Gerai vaksinasi disediakan di 900 RW seluruh wilayah DKI Jakarta.

Setelah tahap vaksin dosis pertama rampung, Polda Metro Jaya melanjutkan program Vaksinasi Merdeka untuk dosis kedua, pada awal September 2021. Stok vaksin untuk dosis kedua diklaim cukup. Pada vaksinasi dosis kedua, bukan hanya Ibu Kota sasarannya. Daerah penyangga Jakarta juga akan diserbu Vaksinasi Merdeka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya