RS di Depok Sudah Turunkan Harga Tes PCR, Segini Tarifnya Sekarang
- VIVA/Dede Idrus
VIVA – Rumah sakit yang melayani perawatan COVID-19 mulai menyesuaikan harga tes PCR setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan harga batas atas dan bawah tes usap tersebut.
Salah satu yang menyesuaikan adalah Rumah Sakit Umum Bunda Margonda. Humas RSU Bunda Margonda, Mawar mengatakan, saat ini harga tes PCR di rumah sakit itu di angka Rp459 ribu dari sebelumnya Rp 900 ribu.
"Kita Sudah seusai aturan harga PCR Rp 495 ribu," kata Mawar dikonfirmasi, Rabu 18 Agustus 2021.
Dalam pelaksanaannya, tes swab dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari saluran pernapasan atas yaitu hidung dan tenggorokan. Sampel ini kemudian dibawa ke laboratorium dan diperiksa menggunakan alat Polymerase Chain Reaction untuk mendeteksi materi genetik virus SARS-CoV2 yang menjadi penyebab COVID-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga Polymerase Chain Reaction atau PCR dikisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu.
"Saya sudah berbicra dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 15 Agustus 2021.
Jokowi menyebut, salah satu alasannya agar pelaksanaan testing yang dilakukan dapat secara masif dilakukan.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, dalam penanganan pandemi COVID-19 ini butuh kecepatan baik cepat melakukan testing, menelusuri kontak erat (tracing) dan merawat pasien yang terbukti positif (treatment).
"Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," kata Jokowi.