RS Islam Jakarta Cempaka Putih Turunkan Harga Tes PCR

Petugas memonitor tes usap PCR COVID-19 (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, telah menurunkan biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Penurunan harga ini, sesuai anjuran pemerintah untuk mempercepat proses testing, tracing, dan treatment (3T) dalam hal penelusuran kasus penyebaran COVID-19.

Kekhawatiran Eks Hakim Agung Soal KPK Jika Masuk dalam RUU KUHAP

"Hari ini, RS Islam Jakarta sudah mulai menyesuaikan harga PCR sesuai dengan arahan pemerintah," kata Direktur Utama RS Islam Jakarta, Dokter Pradono Handoyo, Rabu 18 Agustus 2021.

Pradono menambahkan, bahwa nantinya biaya tes tersebut diperkirakan sebesar Rp495 ribu. Karena penurunan harga PCR tersebut, maka harga tes antigen juga akan ikut turun.

Ditanya Polemik RUU TNI, Prabowo Cuma Acungkan Jempol

"Harganya menjadi Rp495.000. Salah satunya karena anjuran pemerintah sehingga harga produksi atau antigen juga turun," jelasnya.

Hasil tes PCR tersebut pun dipastikan akan keluar dalam waktu maksimal satu hari atau 24 jam setelah pasien melakukan tes. Ia berharap, agar penurunan harga tes PCR ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

DPR-Pemerintah Kebut RUU TNI, Rapat hingga Malam di Hotel Mewah

"24 jam atau satu hari untuk hasil. Harapannya agar pelayanan bisa lebih cepat dan lebih baik," sebut Pradono.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa harga tes PCR turun. Instruksi itu ditindak lanjuti oleh Kementerian Kesehatan dengan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR sebesar Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp525 ribu.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Rahmat Saleh

Komisi II Puji Langkah Pemerintah Percepat Pengangkatan PPPK 2024

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menilai kebijakan percepatan itu sangat tepat dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025