RS Islam Jakarta Cempaka Putih Turunkan Harga Tes PCR

Petugas memonitor tes usap PCR COVID-19 (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, telah menurunkan biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Penurunan harga ini, sesuai anjuran pemerintah untuk mempercepat proses testing, tracing, dan treatment (3T) dalam hal penelusuran kasus penyebaran COVID-19.

RSI Jakarta Tanggung Biaya Tes DNA Kasus Bayi Tertukar: Laboratorium Terserah Orang Tua

"Hari ini, RS Islam Jakarta sudah mulai menyesuaikan harga PCR sesuai dengan arahan pemerintah," kata Direktur Utama RS Islam Jakarta, Dokter Pradono Handoyo, Rabu 18 Agustus 2021.

Pradono menambahkan, bahwa nantinya biaya tes tersebut diperkirakan sebesar Rp495 ribu. Karena penurunan harga PCR tersebut, maka harga tes antigen juga akan ikut turun.

Dinkes Jakarta Bakal Tindak RSIJ Cempaka Putih Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Bayi Tertukar

"Harganya menjadi Rp495.000. Salah satunya karena anjuran pemerintah sehingga harga produksi atau antigen juga turun," jelasnya.

Hasil tes PCR tersebut pun dipastikan akan keluar dalam waktu maksimal satu hari atau 24 jam setelah pasien melakukan tes. Ia berharap, agar penurunan harga tes PCR ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

Pemerintah Suriah Akan Tangguhkan Parlemen dan Konstitusi Selama 3 Bulan

"24 jam atau satu hari untuk hasil. Harapannya agar pelayanan bisa lebih cepat dan lebih baik," sebut Pradono.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa harga tes PCR turun. Instruksi itu ditindak lanjuti oleh Kementerian Kesehatan dengan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR sebesar Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, harga di luar Pulau Jawa dan Bali Rp525 ribu.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Samsat Jakarta Barat

Apa itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Begini Penjelasan Mudahnya

Belum lama ini pemerintah akan berencana penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan yang akan mulai dipungut pada tahun depan.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024