Jaksa Borong Dagangan UMKM

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memborong dagangan pedagang dan UMKM
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggelar kegiatan bakti sosial dengan tajuk 'Semangat 45' dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI. Dalam pelaksanaan bhakti sosial ini, jajaran Kejati DKI Jakarta memborong dagangan para UMKM dan pedagang di wilayah Jakarta Selatan.

Legislator Nasdem Imbau Personel TNI Tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Warga Sipil

"Kegiatan bhakti sosial bertajuk “Semangat 45” dimulai dengan membeli dagangan para pedagang yang berlokasi di sekitar Wilayah Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan jumlah makanan sebanyak 1000 (seribu) paket dan makanan tersebut dibagikan kepada warga yang berlokasi di Jalan Rambai Bawah, Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru RT 01 s/d RT 09 di RW 02," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bambang Bachtiar, Senin, 16 Agustus 2021.

Dalam kegiatan ini, turut juga dihadiri oleh Asisten Tindakan Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Anang Supriatna dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo.

Ayah Ronald Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim, Diperiksa?

Bambang menuturkan, pelaksanaan kegiatan bhakti sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan warga yang terdampak pandemi COVID-19.

"Selain itu ini juga dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-76 Tahun, serta berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Baru Sehari Dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Baca juga: Jaksa Agung: Tindak Tegas Jaksa Baru yang Lakukan Pelanggaran

Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Meita Irianty alias Tata, terdakwa kasus penganiayaan balita di daycare, dituntut hukuman 1,5 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024