Suzuki Ignis Kecelakaan di Menteng, Tabrak Tiang Apil Hingga Roboh

Suzuki Ignis tabrak tiang APIL di Taman Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA - Tiang APIL di Taman Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, roboh buntut kecelakaan tunggal yang dialami pengemudi Suzuki Ignis dengan nomor polisi B2199SYY. Peristiwa tersebut terjadi Subuh tadi.

Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Diduga Ada Upaya Pengereman

"Kendaraan Suzuki Ignis mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan bemper depan ringsek. Kemudian, tiang APIL roboh," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Lilik Sumardi, kepada wartawan, Senin, 16 Agustus 2021.

Kejadian bermula ketika mobil Suzuki Ignis yang dikemudiakan Galih Ahmad melaju dari arah barat ke arah timur di Jalan Imam Bonjol wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Sesampainya di Simpang Empat Taman Bappenas, Galih hilang kendali. Alhasil, dia menabrak tiang APIL yang berada di tengah jalan tersebut.

Mobilnya Ditabrak Sampai Penyok, Begini Kondisi Fuji Sekarang

"Menabrak tiang APIL," katanya.

Baca juga: Ngebut, Truk Alami Kecelakaan Hebat di Jakarta Pusat

Mengapa Jalan Tol Berisiko Tinggi Terhadap Kecelakaan Beruntun? Ketahui Alasan dan Cara Mengurangi Risikonya!

Lebih lanjut dia mengatakan, Galih diduga kuat lalai dan kurang hati-hati sehingga akhirnya menabrak tiang APIL. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Galih pun tidak mengalami luka parah akibat peristiwa tersebut.

"Diduga pengemudi kendaraan Suzuki Ignis karena lalai dan kurang hati-hatinya saat mengendarai kendaraan di jalan umum secara tidak wajar atau kurang konsentrasi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan barang," katanya lagi.

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Menko AHY Tuntut Kemenhub Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan Pengendara

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan harus ada ketegasan untuk menindak kendaraan dan truk ODOL.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024