Adam Deni Sebut Kecil Peluang Selesaikan Kasus Jerinx via Mediasi

Adam Deni di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Pelapor kasus pengancaman terhadap penabuh drum band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx yakni Adam Deni mengatakan, perdamaian akan sulit tercapai karena pihaknya sudah terlebih dahulu mengajak Jerinx bermediasi sebelum melaporkan kasus ini ke Kepolisian.

11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

“Sudah membuka mediasi sebelum melaporkan jadi ketika ada konsep mediasi kemungkinannya sangat kecil untuk kami menyelesaikan masalah ini secara hukum. Jadi biar pihak Kepolisian saja yang memproses kasus ini,”ucap Adam kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 14 Agustus 2021

Adam mengaku tetap akan datang jika ada upaya mediasi berikutnya yang akan difasilitasi oleh pihak Kepolisian terhadap kasusnya ini.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

“Jika memang nanti pihak Kepolisian memfasilitasi kami lagi ya saya juga sebagai warga negara indonesia yang baik wajib taat hukum ya saya juga akan datang lagi nanti jika memang pihak Kepolisian memfasilitasi. Jadi untuk saat ini saya menyerahkan semua proses kasus ini kepada pihak Kepolisian,” lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.

Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx. 
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024