Adam Deni Sebut Kecil Peluang Selesaikan Kasus Jerinx via Mediasi
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Pelapor kasus pengancaman terhadap penabuh drum band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx yakni Adam Deni mengatakan, perdamaian akan sulit tercapai karena pihaknya sudah terlebih dahulu mengajak Jerinx bermediasi sebelum melaporkan kasus ini ke Kepolisian.
“Sudah membuka mediasi sebelum melaporkan jadi ketika ada konsep mediasi kemungkinannya sangat kecil untuk kami menyelesaikan masalah ini secara hukum. Jadi biar pihak Kepolisian saja yang memproses kasus ini,”ucap Adam kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 14 Agustus 2021
Adam mengaku tetap akan datang jika ada upaya mediasi berikutnya yang akan difasilitasi oleh pihak Kepolisian terhadap kasusnya ini.
“Jika memang nanti pihak Kepolisian memfasilitasi kami lagi ya saya juga sebagai warga negara indonesia yang baik wajib taat hukum ya saya juga akan datang lagi nanti jika memang pihak Kepolisian memfasilitasi. Jadi untuk saat ini saya menyerahkan semua proses kasus ini kepada pihak Kepolisian,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.