Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Jerinx Berharap yang Terbaik
- Vicky Fazri/VIVA.
VIVA – Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali menyambangi Markas Polda Metro jaya Sabtu siang, 14 Agustus 2021. Jerinx melanjutkan proses pemeriksaan terkait laporan Adam Deni dalam kasus pengancaman.
Pantauan VIVA, Turun dari mobil Mitsubishi Pajero Jerinx tidak berkomentar banyak. Ia didampingi Nora Alexandra dan kuasa hukumnya.
"Harapannya tentu yang terbaik lah ya," ucap Jerinx ketika masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya,Sabtu, 13 Agustus 2021
Sejumlah awak media pun melontarkan pertanyaan namun ia Jerinx memilih untuk tidak berbicara banyak.
"Nanti aja ya, nanti," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Baca juga: Ketua MPR RI: Jokowi Justru Khawatir Amandemen Melebar ke Tiga Periode
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis. Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.