COVID-19 di Depok Makin Membaik, tapi Masih Tertinggi
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut trend kasus COVID-19 di wilayah yang dipimpinnya tersebut terus mengalami perbaikan. Hal itu dapat terlihat dari data yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 oleh pemerintah pusat.
“Berdasarkan rilis dari Bersatu Lawan COVID-19 Satgas Pusat tanggal 11 Agustus 2021, selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diberlakukan di Kota Depok selama enam minggu, terjadi trend perbaikan,” kata Idris dalam keterangan pers yang diterima VIVA, Sabtu 14 Agustus 2021.
Idris mengatakan, trend perbaikan itu dapat dilihat dari jumlah kasus aktif, jumlah kasus isoman (isolasi mandiri) dan dirawat. Juga jumlah kasus sembuh serta zonasi risiko daerah yang dikeluarkan Satgas Pusat.
“Pada kasus sembuh (terjadi kenaikan) sebanyak 40.332 kasus atau 43.58 persen, demikian pula untuk kasus aktif telah terjadi penurunan persentase kasus aktif yang semula 15.35 persen menjadi 4.97 persen,” kata Idris.
Sementara untuk zonasi risiko daerah, Idris mengatakan sejak tanggal 8 Agustus 2021, Kota Depok sudah ditetapkan sebagai zona oranye atau risiko sedang penyebaran COVID-19.
“Zonasi Kota Depok mengalami perbaikan dan masuk kedalam kategori daerah dengan zona risiko sedang atau zona oranye, dengan score 1,81,” kata Idris.
Penurunan juga terjadi pada angka Bed Occupancy Rate atau BOR pada rumah sakit dan tempat isolasi terpusat COVID-19. Selama kurun waktu 3 Juli sampai dengan 13 Agustus 2021, terdapat penurunan BOR sebesar 59.17 persen dan terdapat penambahan 70 tempat tidur, dengan distribusi 53 tempat tidur Isolasi COVID-19 dan 17 tempat tidur ICU COVID-19.
“BOR RS total tempat tidur COVID-19 per tanggal 13 Agustus 2021 sebesar 39.18 persen, sudah memenuhi standar WHO maksimal 60 persen,” kata Idris.
Namun begitu, berdasar data pada laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Provinsi Jawa Barat, Kota Depok masih dinobatkan sebagai kota tertinggi penyebaran kasus dengan jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak 24270 kasus.
Menurut Idris, hal itu karena terjadi kesenjangan data antara Pemerintah Kota Depok dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Untuk itu, telah dilakukan rekonsiliasi data pada Kamis 12 Agustus 2021 yang hasilnya akan dilakukan replace atau penggantian data.
“Mulai tanggal 17 Agustus 2021, data PICODEP (Satgas Depok) dengan NAR (Satgas Pusat) secara keseluruhan sudah padu dan sama. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Rapat Rekonsiliasi Data yang ditandatangani para pihak,” kata Idris.