Syarat Masuk Mal Kota Kasablanka

Pengunjung mal harus menunjukan sertifikat vaksin
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Salah satu pusat perbelanjaan atau mal di bilangan Jakarta Selatan yakni Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet sudah dibuka mulai hari Selasa kemarin, 10 Agustus 2021 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

BPOM Targetkan WHO Maturity Level 4 untuk Tingkatkan Kualitas Pengawasan Kesehatan Masyarakat

Dari pantauan VIVA di lokasi, para pengunjung mulai berdatangan untuk memasuki mal. Tampak para pengunjung yang hendak masuk diwajibkan untuk men-download aplikasi peduli lindungi. Hal ini guna memastikan para pengunjungnya sudah divaksin.

“Untuk beroperasional dengan berbagai peraturan, seperti harus menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi, dan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Senior Promotion Manager, Agung Gunawan kepada wartawan, Rabu, 11 Agustus 2021.

Kini Hadir Cara Mudah Pantau Kesehatan Anak

Dikatakan Agung, untuk kapasitas pengunjung yang ditampung di Mal Kokas ini mencapai ratusan pada hari biasa, sedangkan untuk akhir pekan mencapai ratusan ribu.

“Jumlah pengunjung saat ini ada sekitar 400-an, kapasitas maksimalnya untuk weekday 100 ribu dan weekend 120 ribu, dan selama PPKM ini hanya dibatasi 25 persen,” terangnya

Sebagai informasi, untuk pengunjung yang bisa masuk ke dalam Mal hanya dari usia 12 tahun sampai 60 tahun. Selain itu tidak diperbolehkan masuk.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Salah satu pengunjung, Domini mengatakan, ia sangat setuju dengan diberlakukan aturan menunjukan sertifikat vaksin. Sebab dengan menunjukkan adanya sertifikat vaksin dapat mencegah dan mengetahui warga yang belum divaksin.

“Tadi harus men-download aplikasi peduli lindungi, terus di scan barcode-nya untuk bukti vaksin, kesulitannya engga sih, cuma tadi belum download aja, jadi gabisa masuk, dengan adanya sertifikat masuk mal sebenernya setuju sih, jadi orang yang ingin mengikuti vaksinasi jadi merata, dan sadar untuk vaksin,” katanya.

Baca juga: Mendag Lutfi Tegaskan ke Mal Bukan untuk Hiburan

Ilustrasi kasus demam berdarah dengue (DBD)

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Menurut studi yang dimuat dalam The New England Journal of Medicine, vaksin DBD dapat mencegah infeksi demam berdarah hingga 80,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024