Syarat Masuk Mal Kota Kasablanka
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Salah satu pusat perbelanjaan atau mal di bilangan Jakarta Selatan yakni Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet sudah dibuka mulai hari Selasa kemarin, 10 Agustus 2021 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dari pantauan VIVA di lokasi, para pengunjung mulai berdatangan untuk memasuki mal. Tampak para pengunjung yang hendak masuk diwajibkan untuk men-download aplikasi peduli lindungi. Hal ini guna memastikan para pengunjungnya sudah divaksin.
“Untuk beroperasional dengan berbagai peraturan, seperti harus menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi, dan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Senior Promotion Manager, Agung Gunawan kepada wartawan, Rabu, 11 Agustus 2021.
Dikatakan Agung, untuk kapasitas pengunjung yang ditampung di Mal Kokas ini mencapai ratusan pada hari biasa, sedangkan untuk akhir pekan mencapai ratusan ribu.
“Jumlah pengunjung saat ini ada sekitar 400-an, kapasitas maksimalnya untuk weekday 100 ribu dan weekend 120 ribu, dan selama PPKM ini hanya dibatasi 25 persen,” terangnya
Sebagai informasi, untuk pengunjung yang bisa masuk ke dalam Mal hanya dari usia 12 tahun sampai 60 tahun. Selain itu tidak diperbolehkan masuk.
Salah satu pengunjung, Domini mengatakan, ia sangat setuju dengan diberlakukan aturan menunjukan sertifikat vaksin. Sebab dengan menunjukkan adanya sertifikat vaksin dapat mencegah dan mengetahui warga yang belum divaksin.
“Tadi harus men-download aplikasi peduli lindungi, terus di scan barcode-nya untuk bukti vaksin, kesulitannya engga sih, cuma tadi belum download aja, jadi gabisa masuk, dengan adanya sertifikat masuk mal sebenernya setuju sih, jadi orang yang ingin mengikuti vaksinasi jadi merata, dan sadar untuk vaksin,” katanya.
Baca juga: Mendag Lutfi Tegaskan ke Mal Bukan untuk Hiburan