Perawat yang Suntik Vaksin Kosong di Pluit Jadi Tersangka

Ilustrasi Penyuntikan Vaksin COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Perawat berinisial EO ditetapkan sebagai tersangka buntut memberi vaksin hampa kepada seorang siswa di Penjaringan, Jakarta Utara.

Benarkah Covid-19 di Bumi Berdampak pada Suhu di Bulan

"Kami persangkakan di Pasal 14 UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menular, ancaman hukumannya 1 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021. 

Kejadian ini bisa sampai viral lantaran orang tua korban merekam tindakan EO dengan ponselnya. EO merupakan perawat yang jadi relawan dalam program vaksinasi COVID-19 massal. Berdasar pemeriksaan, EO mengaku sudah melakukan vaksin terhadap 599 orang. 

USAID Mendanai Senjata Biologis, termasuk Covid-19

"Dia ini memang memang kerjanya perawat, selama kegiatan vaksinasi massal ibu ini juga terlibat dan memang diminta bantuan untuk melakukan vaksinasi," katanya.

Viral di media sosial dugaan pemberian vaksin kosong COVID-19 kepada seorang pria di Pluit, Jakarta Utara. Video penyuntikan vaksin kosong itu disebut terjadi pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Belasan Ribu Sapi Terjangkit PMK, Jawa Timur Darurat Penyakit Mulut dan Kuku

Akun Twitter @Irwan2yah mengunggah video tenaga kesehatan yang diduga lalai memberikan vaksin kepada seorang pria. Namun, suntikan itu diduga hanya vaksin hampa.

"Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl.6/8/21. Jam 12.30. Suntikan vaksinasi ternyata suntik kosong," tulis akun @Irwan2yah seperti dikutip Senin 9 Agustus 2021.

Baca juga: Suntikan Vaksin Kosong di IPEKA Pluit, Polisi Periksa Kepala Puskesmas

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, di acara diskusi 'Menggali Sumber Ekonomi Potensial Menuju Pertumbuhan 8 Persen', yang digelar di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2025

Ekonomi Nasional Hadapi Jatuh Tempo Utang Pemerintah Era COVID-19 dan Ancaman Krisis Finansial

Ekonom sekaligus Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Pardede, mengingatkan soal besarnya utang pemerintah akibat ekspansi fiskal saat hadapi COVID-19

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025