Mobilitas Warga Naik, Polisi Perketat Penjagaan Jalan Sudirman-Thamrin
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperketat penjagaan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, buntut meningkatnya mobilitas masyarakat belakangan ini.
"Kami lakukan pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP). Pengetatan kembali karena ada peningkatan mobilitas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 6 Agustus 2021.
Pengetatan penjagaan di sana dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Penyekatan jalan dilakukan salah satunya di Bundaran Senayan.
Menurut dia, lalu lintas terpantau padat. Banyak pekerja non-kritikal dan non-esensial melintasi titik tersebut hingga tak punya STRP.
Lebih lanjut, Sambodo menyebutkan, penyekatan mobilitas masyarakat di Jalan Sudirman-MH Thamrin bukan hal baru. Upaya ini telah diberlakukan sejak awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga berlanjut ke PPKM level 4. "Banyak kami putar balik, jumlahnya tidak sempat hitung," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Sebelumnya, Jokowi menerapkan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten dan kota tertentu," kata Joko Widodo dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin, 2 Juli 2021.