Brimob Polri Gempur Vaksinasi Ribuan Napi Rutan Depok
- Istimewa
VIVA – Guna mempercepat target vaksinasi COVID-19 dan menciptakan herd immunity nasional atau kekebalan tubuh nasional maka Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Korps Brimob Polri terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar, pelaku usaha, serta masyarakat umum yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat. Gencaran vaksinasi ini merupakan arahan langsung dari Dankorbrimob Polri Irjen Pol Drs. Anang Revandoko.
Kasubbid Jangmedum RS Bhayangkara Brimob, Kompol Saumadin mengatakan, hari ini ada sebanyak 1.433 warga binaan atau narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas 1 Cilodong, Depok, Jawa Barat yang mengikuti vaksinasi COVID-19, dengan jenis vaksin Astrazeneca. Kegiatan vaksinasi ini merupakan kerja sama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dan Korps Brimob Polri.
“Berdasarkan surat dari Kapolri, RS di bawah kepolisian harus mengakomodasi warga yang belum memiliki NIK untuk divaksin COVID-19. Dan kami lihat di Rutan Kelas 1 Depok ini hampir setengahnya tidak memiliki NIK,” tutur Saumadin, Rabu, 4 Agustus 2021.
Saumadin berharap herd immunity bisa semakin cepat tercapai dengan adanya vaksinasi massal yang sering kali dilakukan, sehingga situasi yang ada saat ini bisa terus membaik. Bahkan menurutnya, RS Bhayangkara Brimob siap bekerja sama dengan pihak yang ingin melaksanakan vaksin COVID-19.
“Kami berharap semoga herd immunity bisa cepat tercapai. Kemudian, kondisi seperti ini bisa akan semakin membaik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Depok Muhammad Irvan Muayat mengatakan, saat ini warga binaan yang berada di Rutan Kelas 1 Depok ini berjumlah 1.433 orang, yang terdiri dari 1.411 pria dan 22 wanita. Sampai saat ini, seluruh warga binaan belum diperbolehkan bertemu dengan keluarga, sebab potensi penyebaran di Lapas sangat tinggi apabila warga binaan terinfeksi COVID-19.
“Dengan vaksinasi ini, kami berharap Pandemi COVID-19 bisa segera selesai dan para warga binaan dapat kembali dikunjungi oleh keluarga. Vaksin kedua akan dilaksanakan 29 September 2021,” kata Irvan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, Rutan Kelas 1 Cilodong merupakan rumah tahanan terbesar di Kota Depok. Maka dari itu, perlu dilakukan vaksinasi kepada para warga binaan agar dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di rumah tahanan.
“Pandemi ini sudah dua tahun. Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam vaksinasi dan mengedukasi masyarakat untuk terus mematuhi prokes. Di Depok sendiri, pelaksanaan vaksinasi akan kita kebut dengan bantuan dari beberapa pihak, termasuk Korps Brimob Polri,” jelas Umi.
Senada dengan Umi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Taufiqurrakhman mengapresiasi jajaran Korps Brimob Polri dalam melakukan vaksinasi untuk warga binaan di Rutan Kelas 1 Cilodong Depok. Menurutnya, rumah tahanan merupakan salah satu tempat yang memiliki potensi tinggi penyebaran COVID-19.
“Ini merupakan hal yang luar biasa, yaitu mendapat bantuan dari Korps Brimob Polri dalam pemberian vaksin. Semoga dengan vaksinasi ini dapat mengurangi dan mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Baca juga: Cara Kapolri Lindungi Buruh agar Tak Terpapar COVID-19