Polisi Sebut Jutaan Warga Jakarta Punya STRP, Penyekatan Masih Berlaku

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengklaim, jutaan warga Ibu Kota telah memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level 4. 

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

"Data menunjukkan hampir dua juta orang yang pegang STRP," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Pemerintah diketahui mewajibkan pekerja sektor esensial dan kritikal memiliki STRP sebagai syarat mereka bisa melintasi 100 titik penyekatan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Kata polisi, STRP memudahkan polisi dalam membedakan masyarakat yang prioritas dan tidak saat pembatasan mobilitas.

"Jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh. Sehingga,  mereka harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas," ujarnya. 

Warga Koja Dibuat Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Pekarangan Rumah Kosong

Dia menegaskan bahwa 100 titik penyekatan di Jadetabek masih diberlakukan. Pemeriksaan STRP masih dilakukan anggota kepolisian di lapangan. 

"Sekarang kok jalan seolah-olah tak diperiksa, masih tetap diperiksa," katanya.
 

Foto pelaku (istimewa)

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

Motif dari W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, mencabuli sejumlah muridnya terkuak.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025