Polisi Sebut Jutaan Warga Jakarta Punya STRP, Penyekatan Masih Berlaku

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengklaim, jutaan warga Ibu Kota telah memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat level 4. 

Kasubdit Hingga Kasat Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Dirnarkoba Kombes Donald Aman?

"Data menunjukkan hampir dua juta orang yang pegang STRP," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Pemerintah diketahui mewajibkan pekerja sektor esensial dan kritikal memiliki STRP sebagai syarat mereka bisa melintasi 100 titik penyekatan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

Kata polisi, STRP memudahkan polisi dalam membedakan masyarakat yang prioritas dan tidak saat pembatasan mobilitas.

"Jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas maka masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh. Sehingga,  mereka harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas," ujarnya. 

Mekanisme Perpanjang SIM Mati yang Bentrok dengan Libur Nataru

Dia menegaskan bahwa 100 titik penyekatan di Jadetabek masih diberlakukan. Pemeriksaan STRP masih dilakukan anggota kepolisian di lapangan. 

"Sekarang kok jalan seolah-olah tak diperiksa, masih tetap diperiksa," katanya.
 

Ilustrasi anggota kepolisian.

Respons Kompolnas Usai 34 Polisi Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP

Kompolnas RI, menilai langkah yang diambil Polda Metro Jaya melakukan mutasi kepada oknum yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia, sudah tepat

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024