Terbang Melalui Bandara Soetta Wajib Miliki Aplikasi PeduliLindungi
- VIVA/Sherly
VIVA – PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Pengelola Bandara Soekarno-Hatta mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.
Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 3 Juli 2021 dalam rangka familiarisasi, dan mulai 1 Agustus 2021 diwajibkan penggunaannya.
"Bandara Soekarno-Hatta sudah siap secara prosedur dan fasilitas untuk mendukung Surat Edaran Menkes Nomor 847/2021 yang mengamanahkan penggunaan PeduliLindungi untuk verifikasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat secara digital," kata  SM of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dalam situasi pandemi ini, dokumen kesehatan yakni hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi menjadi syarat perjalanan bagi calon penumpang pesawat.
"Melalui PeduliLindungi proses validasi dokumen kesehatan tersebut dapat dilakukan secara digital, sehingga memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat, karena tidak lagi harus membawa dokumen kertas, mempercepat proses check-in, dan meniadakan kontak fisik. Pemeriksaan secara digital juga dapat menghalau pemalsuan dokumen," ujarnya.
Sejalan dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi maka Bandara Soekarno-Hatta mengimbau calon penumpang pesawat untuk melakukan pengecekan melalui http://cekmandiri.pedulindungi.id untuk mengetahui status kelengkapan dokumen kesehatan digital di akun PeduliLindungi guna memproses keberangkatan.
"Sebelum pemeriksaan keamanan di Security Check Point 1 di terminal juga ada titik signage yang menyediakan QR Code guna calon penumpang melakukan pengecekan mandiri akun PeduliLindungi. Apabila akun sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, maka calon penumpang bisa melanjutkan ke konter check-in untuk validasi. Apabila belum bisa digunakan, validasi akan dilakukan di meja KKP Kemenkes," ungkapnya.