Bantuan PKH di Tangerang Disunat Pendamping, Wali Kota Tak Terima

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berbincang dengan Kepala Dinas Kesehatan dr Liza yang didampingi Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina usai meninjau UPT Labkesda, Senin, 28 Juni 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Achmad Irfan

VIVA – Wali Kota (Walkot) Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi adanya temuan pihak Kementerian Sosial terkait  pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pendamping penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Dia kemudian menegaskan tidak akan menolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT/RW, pekerja sosial masyarakat (PSM) maupun aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.

"Kita akan tindak lanjuti temuan itu bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Kita akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut. Dan apa pun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan," kata Arief di Tangerang, Banten pada Kamis, 28 Juli 2021.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

Ia juga meminta agar masyarakat tidak perlu takut bila hendak melaporkan tindakan pungli tersebut.

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujarnya.

Daftar Penerima yang Berhak Dapat Bansos PKH 2024

Sebelumnya didapati adanya tindak pungutan liar pada proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dalam pungutan itu diketahui, setiap penerima akan dipotong sebesar Rp50 ribu oleh pendamping PKH mereka.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024