Pasangan Ini Diamankan Karena Klaim Bisa Bantu Orang jadi Satpol PP

Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pasangan muda-mudi YF dan BA, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Sebagai buntut mengklaim bisa membantu bekerja jadi Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Praktik rekrutmen abal-abal itu, membuat keduanya kini diperiksa intensif polisi.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

"Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 27 Juli 2021.

Dirinya menjelaskan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, awalnya menyerahkan kedua orang ini pada Senin, 26 Juli 2021 kemarin. Mereka diyakini mencoba menipu warga yang ingin jadi Satpol PP DKI Jakarta. Beberapa korban telah dimintai keterangannya sebagai saksi.

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

"Yang bersangkutan ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapor dari Satpol PP. Kita tunggu sekarang masih diperiksa modusnya apa berapa korban yang dia sudah tipu nanti kita tunggu," katanya.

Sementara itu, Arifin memastikan keduanya adalah Satpol PP gadungan. Mereka hanya mengaku-ngaku saja sebagai Kepala Bidang Pengembangan. Padahal, jabatan tersebut sama sekali tidak pernah ada di Satpol PP. Menurutnya, sembilan orang sudah termakan bualan keduanya.

Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Karena Ada Pengajian

"Ada yang akan setor Rp25 juta, Rp15 juta, Rp7 juta. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA. Bukti transfer gaji dari YF kepada korban dengan nominal di bawah UMP dan screenshot percakapan whatsapp oknum YF memerintah tugas kepada para korban melalui group whatsapp," jelas Arifin lagi.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024