Jadi Tersangka Tabrak NMAX, Pengendara Moge Mau Damai

Ilustrasi olah TKP kecelakaan di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Polisi mengungkap alasan pengemudi motor gede yang terlibat kecelakaan dengan pengemudi motor Yamaha NMAX jadi tersangka. Ternyata, si pengemudi moge bernama Taufiq R Hidayat menabrak pengemudi NMAX dari belakang.

Bocah SD di Serang Terlindas Bus saat Berburu Konten Klakson Telolet

"Tersangka moge, dia nabrak dari belakang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Sumardi kepada wartawan, Senin, 26 Juli 2021.

Kata Lilik, pengemudi moge terbukti salah buntut dari hasil penyelidikan didapati kalau pengemudi NMAX, yaitu Samuel Paulus telah lebih dulu masuk jalur lambat.

Hilang Kendali Lewis Hamilton Kecelakaan saat Uji Coba Ferrari F1 di Barcelona

"Untuk sementara, diduga karena hasil penyelidikan terakhir motor NMAX itu sudah belok ambil jalur lambat ke cepat dia lurus, disundul sama motor. Sudah lurus mau belok ke putaran nah di sundul sama dia," katanya.

Atas perbuatan ini, Taufiq dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan jadi tersangka. Tapi, kedua belah pihak berencana menyelesaikannya secara kekeluargaan. Kata Lilik, pihak keluarga Taufiq kooperatif begitupun komunitas mogenya. Polisi pun akan memfasilitasi mediasi mereka.

Ini Risiko Jika Moge Diizinkan Masuk Jalan Tol di Jalur Tak Khusus

"Katanya mau diselesaikan secara kekeluargaan," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan,  viral di media sosial, seorang pengendara motor gede (moge) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal tersebut di-posting akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video berdurasi satu menit yang diunggah akun tersebut, tampak seorang pengendara terpental dari sepeda motornya hingga terkapar di jalan. Pada sisi lain, ada dua orang pengendara sepeda motor Yamaha NMAX sedang merintih kesakitan di sisi kanan jalan. 

Terkait hal ini, polisi membenarkan adanya kejadian itu. "Kejadiannya Minggu, 25 Juli 2021 kemarin sekira pukul 11.00 WIB," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Lilik Sumardi kepada wartawan, Senin, 26 Juli 2021.

Baca juga: Tabrak NMAX di Kemayoran, Pengendara Moge Jadi Tersangka

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya