Penjelasan Rumah Duka Abadi Soal Biaya Kremasi Rp45 Juta

Ilustrasi kremasi jenazah COVID-19.
Sumber :
  • Dok. Krematorium Cilincing.

VIVA – Heboh kabar adanya tarif kremasi jenazah pasien COVID-19 hingga Rp45 juta jadi sorotan poliisi. Polres Metro Jakarta Barat pun menggali keterangan pihak Rumah Duka Abadi, Jakarta Barat, yang disebut-sebut terkait kasus tersebut.

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, hari ini pihaknya mulai selidiki  dugaan praktik kartel kremasi jenazah pasien COVID-19 yang bertarif puluhan juta tersebut.

"Sudah kita panggil (perwakilan Rumah Duka Abadi) hari ini," ujar Joko dikonfirmasi, Rabu 21 Juli 2021.

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri, Ini Daftarnya

Dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa dua orang yang datang dari pihak Rumah Duka Abadi sejak pagi tadi. "Sudah dilakukan pemeriksaan sejak jam 10.00 WIB," ujarnya.

Sementra itu, terkiat Kasus Rp 45 juta biaya kremasi, Yayasan Rumah Duka Abadi di Daan Mogot, Jakarta Barat, sudah buka suara dengan menjelaskan soal uang Rp45 juta untuk jasa kremasi bukan dari rumah duka. melainkan dari pihak krematorium yang ada di Cirebon Jawa Barat.

Dikenal Baik, Teman Sekolah Kaget Gamma Tertembak Polisi Akibat Tawuran

Juru Bicara Rumah Duka Abadi, Indra Palus menjelaskan Rumah Duka Abadi Daan Mogot sama sekali tidak menyediakan jasa kremasi, hanya memfasilitasi persemayaman dan pengantaran jenazah hingga ke pemakaman.

"Kami hanya penyedia jasa, karena kami nggak punya kremasi karena kami khusus persemayaman," ujar Indra.

Menanggapi adanya kasus ini, Indra mengatakan sekitar satu minggu lalu. ada sebuah keluarga yang meminta dicarikan tempat kremasi jenazah COVID-19.

Keluarga tersebut menuntut pelayanan cepat kremasi salah satu keluarganya yang menjnggal kepada  pihak Rumah Duka Abadi

"Karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon. Ya udah yang paling cepet yang mana karena keluarga mau yang cepet waktu itu. Keluarga mintanya cepet maunya diurus," ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa harga Rp 45 juta itu adalah harga yang di tetapkan pihak kremasi yang ada di Cirebon Jawa Barat, harga mahal tersebut sudah termasuk melarung, kremasi, guci, dan lain-lain.

"Iya di sana, nah kami kasih tahu harganya segini-gini dan tanya setuju nggak? Karena kami kan balikin lagi ke keluarga, mau diambil atau tidak. Nah kalau dari pihak keluarga ini setuju," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya