Polisi: Sopir Truk Tabrak Remaja yang Buat TikTok Tak Berusaha Ngerem
- Istimewa
VIVA – Status kasus truk menabrak seorang pemuda berinisial FA hingga meregang nyawa, saat menyetop truk demi konten TikTok naik penyidikan. Sebab, polisi mendapati ada dugaan pelanggaran pidana.
"Hasil gelar perkaranya kasus naik sidik. Di situ memang sopir itu cukup bukti melakukan pelanggaran di Pasal 311 dan 312. Pasal 311 itu yang tentang karena kelalaiannya mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Argo Wiyono kepada wartawan, Minggu, 18 Juli 2021.
Status hukum kasus ini dinaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya ada fakta kalau jarak pandang antara sopir dengan korban mencapai 36 meter. Untuk itu, sopir disebut punya waktu cukup melakukan pengereman. Tapi, dalam analisa video kecelakaan, truk tersebut tak terlihat melakukan pengereman hingga terjadi kecelakaan.
"Mobil itu jalan gitu aja kan. Jadi tidak ada berusaha hindar ke kanan atau kiri, tidak ada usaha untuk mengerem dan tidak dalam kondisi gelap hujan kabut. Jadi keyakinan penyidik bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan statusnya," katanya.
Meski begitu, sopir truk ini belum jadi tersangka. Pasalnya, keberadaannya belum ditemukan. Sopir itu hingga kini masih dicari polisi. Pengejaran dilakukan memakai teknologi face recognation dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.
"Statusnya naik sidik tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena orangnya belum ketemu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral video puluhan remaja mencoba menghentikan truk di Fly Over Jalan Raya RE Martadinata, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Dalam video itu, salah seorang remaja tertabrak, buntut coba memberhentikan truk demi konten di media sosial.
Puluhan remaja coba menghentikan laju truk secara tiba-tiba. Salah satu remaja yang tertabrak sampai terpental hingga jatuh dan terlindas ban truk. Remaja itu sempat dirawat di Rumah Sakit Cikarang Medika sebelum akhirnya meninggal.
Terkait hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Argo Wiyono membenarkan adanya kejadian ini.
Kejadian itu terjadi Minggu, 11 Juli 2021 lalu. Korban diketahui berinisial FA. Aksi tersebut dilakukan oleh korban bersama dengan temannya berinisial R yang saat ini masih dirawat karena luka yang dialaminya. Aksi pengadangan itu diduga nekat dilakukan oleh korban hanya untuk dijadikan sebuah konten video TikTok.
"Di TikTok itu ada 'challenge malaikat maut' jadi mereka itu kayak seolah-olah mau ditabrak, dia minggir," ucap Argo kepada wartawan, Kamis, 15 Juli 2021.