Kurangi Mobilitas Warga, Satgas Kota Bogor Sekat Akses Antar Kota
- VIVA.co.id/ Muhammad AR (Bogor)
VIVA – Kota Bogor terus memperketat mobilitas masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengendalikan angka COVID-19, dengan melakukan penyekatan di enam titik akses masuk Kota Bogor. Satgas juga meminta warga menutup portal di pemukiman pukul 20.00 WIB.
"Kami masih memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan antar kota di mana jalur ini adalah jalur akses dari Kabupaten menuju Kota Bogor, dan menuju Kabupaten Bogor," kata Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang juga Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo di lokasi penyekatan, Kamis, 15 Juli 2021.
Susatyo mengatakan, penyekatan dilaksanakan di 6 titik sekat dan 7 titik check point. Menurutnya, untuk mengatasi penularan varian baru COVID-19 membutuhkan 50 persen penurunan mobilitas masyarakat. Selain penyekatan, kata Susatyo, Satgas mulai sosialisasikan gerakan tutup portal pada pukul 20.00 WIB.
"Berlakukan one gate system termasuk memperkuat satgas di tingkat RT RW. Penyekatan yang masih terus kami berlakukan untuk mengurangi mobilitas," katanya.
Dari pantauannya, terjadi antrean panjang kendaraan yang disekat di beberapa titik. Petugas hanya mengizinkan pekerja sektor esensial dalam mobilitas masyarakat.
"Pantauan titik di Tanah Sareal dan Bogor Utara memang cukup panjang antrean, namun sudah banyak yang bisa menunjukan surat tugas pekerjaan sesuai dengan PPKM Darurat, artinya mana yang WFH mana yang tutup total, mana yang esensial dan non esensial," ujarnya.
#pakaimasker
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitanganpakaisabun
#ingatpesanibu
#satgascovid19