550 Kg Beras Disebar ke Warga Priok yang Terdampak PPKM Darurat

Pemberian bansos kepada warga terdampak PPKM darurat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan bantuan sosial (bansos) ke warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19. 

Cara Cek NIK Penerima Bansos November 2024 di Situs Kemensos

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, pada hari ini, setidaknya ada tujuh titik lokasi pembagian bansos, dengan total 550 Kilogram (Kg) beras.

"Pada hari ini, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan sembako beras sebanyak 550 Kg di tujuh titik lingkungan masyarakat," kata Putu Kholis kepada wartawan, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

Adapun tujuh titik pembagian bansos tersebut disalurkan di warga pengupas kerang hijau RT06/RW.22, Muara Angke, Pelabuhan Sunda Kelapa, pesisir Plampang Pelabuhan Kalibaru, area Makam Mbah Priok.

Lalu, pedagang kaki lima kawasan Muara Baru, Terminal Operasi 1 Pelabuhan Tanjung Priok dan lapangan 002 Pelabuhan Tanjung Priok. Bantuan tersebut dikerahkan oleh, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polsek Sunda Kelapa, Polsek Kalibaru serta Polsek Muara Baru. 

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Jelang Pilkada, KPK: Hentikan Bentuk-bentuk Money Politic

Putu Kholis menambahkan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Pandemi COVID-19 atau virus corona. 

Kegiatan ini, kata Putu Kholis, merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran. 

"Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," ujar Putu Kholis.

Target masyarakat yang menerima bansos ini, antara lain, warga pengupas kerang hijau, tukang ojek sepeda Pelabuhan, nelayan pesisir Plampang, penjaga area klaster makam Mbah Priok dan pedagang kaki lima serta pengemudi angkutan umum.

Baca juga: Tekan Mobilitas saat PPKM Darurat, Lampu PJU di Tangerang Dimatikan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya