Depok Buka Tempat Permakaman Baru Berkapasitas Puluhan Ribu Jenazah

Lahan permakaman (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Kota Depok di Provinsi Jawa Barat membuka tempat permakaman baru di lahan seluas delapan hektare di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

Israel Rilis Hasil Autopsi Jenazah Yahya Sinwar, Ternyata Begini Sang Pemimpin Hamas Tewas

"Lahan seluas delapan hektare tersebut mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu jenazah," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Pemakaman Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Haris dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Kamis, 15 Juli 2021.

Menurut dia, makam di wilayah Pasir Putih sejak awal Juli 2021 sudah digunakan untuk memakamkan jenazah penderita COVID-19 dan warga umum.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

"Kami membuka lahan permakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, tapi memang kami sediakan di wilayah barat agar masyarakat bisa menjangkau, karena sebelumnya kami sudah buka di wilayah Tapos," katanya.

"Sudah ada 650 makam yang terisi. Penggalian masih terus berlangsung, karena setiap harinya berdatangan ambulans yang membawa jenazah. Untuk kapasitas, kami rasa masih sangat cukup," ia menambahkan.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Pemerintah Kota Depok membuka permakaman untuk jenazah penderita COVID-19 dan warga umum di daerah Tapos. Makam seluas 1,2 hektare itu memiliki 5.000 liang lahat.

Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok Hasudungan mengatakan bahwa setiap hari petugas pemakaman bisa menguburkan lebih dari 10 jenazah penderita COVID-19 di permakaman itu.

"Tidak semua lahan siap digunakan, pasalnya harus ada land clearing (pembersihan lahan), karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitas saat ini, kami rasa masih cukup dan aman," katanya. (ant)

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Harvey Moeis bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024