Polisi Ungkap Asal Obat COVID-19 yang Ditimbun di Kalideres

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sebuah ruko yang menimbun obat COVID-19 di Kalideres Jakarta Barat, diketahui obat dalam jumlah besar tersebut berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

Diketahui ratusan boks obat Azithromycin 500mg ditimbun di salah satu gudang tersebut sejak awal Juli.

"Iya kalau yang kita dapatkan info, kita dalami bahwa yang bersangkutan mengambil barang tersebut dari wilayah Semarang. Dari Semarang didistribusikan ke sini, dari sini akan disebar ke customer, yang nantinya harganya akan dinaikkan untuk mengambil keuntungan,” ujar Ady, Selasa, 13 Juli 2021.

5 Tahun Usai Pandemi COVID-19, Heboh Penyakit Baru Menyebar di China! Ini Faktanya

Ady mengatakan ratusan boks obat itu dengan sengaja tidak didistribusikan kepada pelanggan terlebih dahulu agar obat itu langka di pasaran, dan baru akan dijual dengan harga di atas standar.

"Jadi barang-barang ini sebelum tanggal 5 Juli sudah sampai di sini. Artinya ini juga harus segera didistribusikan, namun oleh sang pemilik itu ditahan dulu, belum dijual dulu,” ujarnya.

6 Obat Kolesterol yang Efektif dan Mudah Didapat di Apotek

Diketahui obat bernama Azithromycin dengan kemasan 500mg kerap dikonsumsi oleh penderita COVID-19, khususnya di Jakarta. Dalam proses pemeriksaan para pelaku berencana akan mendistribusikan obat tersebut di wilayah Jabodetabek, dengan harga yang lebih mahal.
"Pendistribusiannya se-Jabodetabek," ujarnya

Diketahui Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barar menggerebek ruko yang dijadikan gudang penimbunan obat Azithromycin di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Diduga obat-obat tersebut sengaja disimpan untuk menaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi untuk meraih keuntungan besar di tengah pandemi COVID-19.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Ady melihat kembali data dari Kementerian Kesehatan, obat Azithromycin 500 mg yang kerap dikonsumsi saat pandemi COVID-19 ini memiliki HET Rp1.700 per tablet.

Tapi dengan adanya penimbunan ini harga melonjak tinggi. Sementara dalam penggerebekan itu, Ady mengatakan pihaknya mengamankan 730 boks Azithromycin, satu boks berisi 20 tablet. Selain itu polisi juga mendapati parasetamol dan Dexamethason.

"Di mana harga eceran tertinggi itu yang kami temukan seharusnya satu tablet ya itu seharga Rp1.700 tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp3.350, itu yang pertama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya