Anies Sebut Pemecatan 8 Anggota Dishub DKI Jakarta Tepat
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, telah memecat 8 anggotanya yang nongkrong di warung kopi ketika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi langkah pemecatan tehadap para anggota PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Dishub DKI Jakarta tersebut. Dia menyebut langkah itu merupakan pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak atas nama negara.
"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut justru melanggar ketetapan yang justru sudah ditetapkan, sudah ditentukan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.
Karena itulah, kata Anies, bukan sekedar pemberhentian. Tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundak dan dadanya.
"Di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," kata Anies.
Baca juga: Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Anggota Dishub DKI Dipecat
Untuk itu, ia meminta kepada semua untuk disiplin dan memberikan contoh yang baik. Khusus Dinas Perhubungan dan seluruh jajarannya adalah yang paling depan dalam bertugas di lapangan.
"Ini pesan kepada semua, bila anda melakukan pelanggaran, bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ujarnya.
Karena itu, lanjut Anies, pelaksanaan PPKM Darurat semata-mata demi untuk menyelamatkan umat manusia dari wabah virus COVID-19. Sebab, angka kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan setiap harinya, begitu juga orang mati akibat corona.
"Ketaatan pada peraturan sangat amat penting bukan sekedar ini adalah sebuah produk hukum, tapi ini adalah dalam rangka melindungi, menyelamatkan warga Jakarta. Keputusan pembatasan bagian dari gerakan penyelamatan," katanya.