Ditanya Sidak PPKM Darurat, Anies Marah-marah ke Host Metro TV

Anies Baswedan saat diwawancarai live oleh Metro TV
Sumber :
  • YouTube Metro TV

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan marah-marah ketika pembawa acara berita mewawancarai Anies secara langsung soal sidak yang dilakukannya pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tertarik Lakukan Inseminasi? Perhatikan Hal Ini

Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dalam akun Facebook pada Jumat, 9 Juli 2021, membagikan video ketika Anies diwawancarai oleh Metro TV. Saat host Metro TV menanyakan kepada Anies soal sidak di kantor  kantor PT Equity Life Indonesia, Anies merespons agak naik.

"Dari pihak merasa Anda sudah melakukan tindakan ada proses pidana yang berjalan, proses hukum yang berjalan. Ini pendidikan publik. Kemudian perusahaan jiwa yang anda sidak kemarin mengatakan justru tidak ada pelanggaran yang mereka lakukan. Sektor usahanya masuk dalam sektor esensial. Sudah menerapkan WFO (Work From Office) 50 persen. Supaya kemudian ada satu kesepahaman untuk tujuan keselamatan yang anda gaungkan," tanya host Metro TV ke Anies.

Benarkah Ikan Bisa Atasi Depresi Ibu Hamil? Begini Kata Ahli Gizi

Anies pun langsung menjawab pertanyaan itu dan ia malah mempersilakan Metro TV membela perusahaan tersebut.

"Silakan mengadu ke pengadilan, ada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negera) sialkan di proses. Dan silakan bila Metro mengambil sikap membela kepada mereka yang membahayakan keselamatan sesama," kata dia.

Baby Bump Terlihat, Beby Tsabina Diduga Hamil Anak Pertama

"Tapi saya menggarisbawahi bahwa sikap kami untuk melindungi setiap warga Jakarta, Setiap warga Indonesia. Bila langkah yang kita lakukan tidak benar ajukan ke PTUN. Kami siap mengahdapi. Kami akan tegaskan bahwasanya seluruh langkah untuk melindungi setiap warga Indonesia," sambungnya.

Ade Armando kemudian ikut mengomentari sikap Anies tersebut.

"Gubernur ini sakit ya. Dia menuduh Metro TV membela mereka yg membahayakan keselamatan sesama. Padahal Metro cuma minta penjelasan mengapa perusahaan asuransi jiwa yg masuk dalam sektor esensial PPKM juga diancam pidana?," ujar Ade Armando. 

Sebelumnya diketahui dalam pelaksaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta ini selama 3-20 Juli 2021, ternyata masih banyak perusahaan yang masih membandel.

Hal itu diketahui ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak di sebuah gedung Sahid Sudirman Center Jakarta dan masih ditemukan perusahaan yang masih menyuruh karyawannya masuk kerja seperti biasa.

Melalui laman instastory Instagram @aniesbaswedan, dikutip pada Selasa, 6 Juli 2021. Anies bersama jajarannya mendatangani kantor PT Equity Life Indonesia yang ada di gedung tersebut.

Ia bertemu dengan salah seorang pimpinan perusahaan tersebut. Anies pun malah mempertanyakan kepada aturan PPKM Darurat di Jakarta masih tetap dilanggar.

“Kenapa aturan dilanggar. Mereka ikut aturan perusahaan kan, perusahaannya menyuruh masuk," tegas Anies di Jakarta. Lalu pertanyaanya Anies pun langsung dijawab oleh pria itu. "Ya 25 persen pak. Data masuk 42 orang," katanya.

Lantas Anies geram dan memberikan pencerahan kepada salah seorang pimpinan perusahaan itu bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap harinya mengubur warga yang positif COVID-19.

Seharusnya lanjut Anies, para pemimpin perusahaan turut bertanggung jawab dalam mengatasi masalah pandemi Corona ini. 

"Tiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung enggak ada yang untung pak. Jangan seperti begini apalagi ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena COVID mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal, kenapa karena melahirkan COVID-19," kata Anies.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya