Polisi yang Ribut dengan Paspampres Diperiksa Propam Polda

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo menyebut, anggotanya yang sempat ribut dengan prajurit Paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Terpopuler: Gus Miftah Kritik Ustaz Maulana, Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Gibran

"Anggota saya lagi diperiksa di Propam Polda," ucapnya kepada wartawan, Kamis, 8 Juli 2021.

Anggota tersebut diperiksa buntut aksinya memiting anggota Paspampres yang meminta melintas di pos penyekatan itu. Pada malam harinya, Markas Polres Metro Jakarta Barat digeruduk sekitar 50 prajurit Paspampres, imbas kejadian sebelumnya. 

Bantah Isu Usir Jemaah saat Gibran Salat Jumat di Semarang, Begini Penjelasan Paspampres

Baca juga: Polisi dan Paspampres Ribut di Penyekatan, Kapolres Jakbar Minta Maaf

Beruntung tidak sampai terjadi keributan. Pemeriksaan anggota polisi ini dilakukan supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. "Supaya hal serupa tidak terulang di lapangan," katanya.

Paspampres Usir Jemaah Salat Jumat Demi Wapres Gibran, Buya Yahya: Haram!

Sebelumnya diberitakan, Markas Polres Metro Jakarta Barat digeruduk puluhan prajurit Paspampres, Rabu, 7 Juli 2021 malam. Diperkirakan, ada 50 personel yang menyambangi.

Diduga penggerudukan ini guna mencari oknum anggota polisi yang disebut telah bertindak kasar kepada salah satu anggota Paspampres di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot Rabu paginya. Terkait hal ini, polisi mengklaim telah menemui Komandan Paspampres.

"Saya sudah menghadap Komandan Paspampres," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo kepada wartawan, Kamis 8 Juli 2021.

Paspampres disebut mengusir jemaah salat Jumat demi Wapres Gibran

Ketua Baznas Cerita di Balik Viral Paspampres Disebut Usir Jemaah Buat Gibran Salat Jumat

Viral di media sosial jemaah salat jumat diusir oleh paspampres buat Wapres Gibran Rakabuming Raka.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024