Polisi Periksa HRD Ray White yang Diamuk Anies Baswedan
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA – PT Equity Life Indonesia dan kantor Ray White Indonesia jadi dua lokasi yang didatangi pihak Polda Metro Jaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta saat melakukan patroli ke sejumlah perkantoran non esensial dan non critical yang belum menerapkan work from home 100 persen selama PPKM Darurat.
Sanksi penutupan diberikan terhadap dua kantor tersebut. Sementara itu untuk proses pidana tengah digodok polisi. Apabila terbukti bersalah maka keduanya bisa dikenakan UU Wabah Penyakit Menular.
"Kami lagi periksa dahulu terpenuhi tidak unsurnya itu untuk disidik. Yang jelas dia buka. Ini nanti kami periksa ahlinya dahulu apakah dia masuk esensial atau tidak. Kalau misalnya dia masih non esensial, non critical masih buka kan salah itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2021.
Sejumlah pihak yang terlibat pelanggaran kata dia sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Namun masih diperiksa, Kombes Ade mengaku belum bisa memberi penjelasan lebih.
"Yang jelas ada yang kami mintai keterangan beberapa saksi sesuai dengan kapasitasnya yang kami dapatkan pada saat di sana. Manajernyalah itu, apa HRD-nya kalau enggak salah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan geram dan marah besar terhadap perusahaan yang masih membandel tidak melaksanakan peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan itu di Ibu Kota Jakarta diketahui diterapkan dari 3 Juli-20 Juli 2021.
Melalui video di Instagram resminya @aniesbaswedan, Selasa, 6 Juli 2021, Anies dengan mengenakan baju seragam dinasnya, diketahui melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke kantor Ray White Indonesia di kawasan Sudirman Center Jakarta.
Saat di dalam kantor tersebut dia pun langsung marah melihat masih banyak karyawan yang masuk kerja. Padahal bidang usaha Ray White tidak termasuk dalam kategori esensial atau kritikal.