Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Mohon RT-RW Tak Loloskan Pengendara

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran pantau pos penyekatan di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk wilayah Jakarta dan Bali, resmi diberlakukan oleh pemerintah mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka penyebaran COVID-19 yang belakangan ini kembali melonjak.

Merinding Pengguna Mobil Ini Merekam Sosok Misterius di Tol Cipularang

Untuk mendukung aturan tersebut, Polda Metro Jaya membuat 72 titik penyekatan yang berfungsi membatasi mobilitas warga yang masuk ke Ibu Kota Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat dari tingkat RT/RW untuk turut aktif dalam menjaga jalan jalan tikus di kampungnya. Hal tersebut harus dilakukan dan tidak meloloskan pengendara roda dua maupun roda empat yang hendak ke Ibu Kota.

Geram, Pengendara Mobil Tabrak 3 Remaja Boncengan Motor Bawa Sajam di Semarang

"Jalan-jalan utama kami jaga tapi jalan tikus, jalan-jalan penghubung, jalan-jalan pendekat, saya dengan sangat memohon kepada RT, RW tolong jaga kampungnya. Jangan kasih lolos," kata Fadil usai meninjau lokasi penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung tepatnya di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat, Selasa, 6 Juli 2021

Dikatakan Jenderal bintang dua ini, apabila masyarakat membiarkan lolos para pengendara lewat jalan-jalan tikus maka sama saja memberi ruang bagi COVID-19 untuk masuk.

Awas Modus Pemerasan di Jalan: Pemotor Berpura-Pura Tersenggol, Ancam Pengendara Mobil dengan Sajam di Bandung

"Warga masyarakat jangan kasih kampungnya dilewatin oleh orang-orang yang tetap nekat melakukan mobilitas tanpa ada keperluan, itu sama saja kita memberi ruang orang menjadi korban sampai dia masuk rumah sakit atau bisa fatal sampai meninggal dunia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan pada hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan peninjauan sejumlah titik penyekatan mobilitas, seperti yang berada di Lenteng Agung Jakarta Selatan Selasa,6 Juli 2021

Dari pantauan VIVA di lokasi, Kapolda Metro Jaya didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah melakukan pengecekan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang ingin melewati perbatasan. Mereka memastikan kelengkapan surat tugas bahwa pekerja dari sektor kritikal maupun sektor esensial membawanya.

Usai melakukan tinjauan, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya melakukan evaluasi di antaranya akan membuka jalur bagi sektor kritikal dan esensial pada penyekatan. Hal itu akan dilakukan untuk mengurangi tingkat kepadatan kendaraan yang terjadi pada saat pemeriksaan.

“Tadi sudah melihat situasi sudah semakin membaik. Antrean sudah enggak sepanjang kemarin. Kemarin bisa sampai ke Universitas Pancasila, sekarang hanya ekornya sekira 200 km ke belakang, seleksi pun sudah semakin baik, karena masyarakat juga mempersiapkan diri dengan surat-suratnya,” kata Fadil usai meninjau di lokasi kepada wartawan, Selasa, 6 Juli 2021.

“Kami sudah evaluasi dengan pangdam besok akan buat jalur yang lebih baik, jalur untuk nakes, krtikal, esensial masing-masing roda 2 dan roda 4. Prinsip masyarakat harus taat jalur supaya antreannya seperti di bandara, jadi enggak saling serobot,” imbuh dia.

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menyayangkan adanya warga yang membantu memberikan akses jalan tikus terhadap pengendara yang ingin masuk Jakarta. Hal tersebut bertentangan dalam upaya pembatasan mobilitas warga Jakarta guna mengurangi tingkat penyebaran COVID-19.

“Maka dari itu kita perlu kasih stresing ke RT RW kemudian yang punya wilayah di perumahan supaya membantu. karena ini adalah demi kemanusiaan,” kata Mulyo Aji.

Selain meninjau penyekatan yang berada di Jalan Lenteng Agung, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya juga melakukan peninjaun penyekatan perbatasan Tangerang dan Jakarta yang berada di Jalan Kalideras Jakarta Barat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya