Polda Metro: Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Turun 85 Persen

Kemacetan di penyekatan jalan saat PPKM Darurat di Kalimalang.
Sumber :
  • Instagram @jktinfo

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklaim ada penurunan angka kemacetan di pos penyekatan Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur pada hari keempat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Irwasda Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Herukoco menyebutkan, penurunan mencapai 85 persen. Kata dia, kemacetan yang terjadi kemarin di sana lantaran banyak masyarakat yang belum tahu soal aturan PPKM Darurat.

"Mungkin masih banyak pekerja-pekerja di sektor non-esensial dan tidak kritikal masih melakukan kegiatannya. Alhamdulillah di titik perbatasan Lampiri ini kira-kira sudah turun 85 persen. Sudah tidak terjadi kemacetan," ujarnya di Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa, 6 Juli 2021.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Dia mengatakan, pada Senin 5 Juli 2021, kemacetan sempat terjadi di pos penyekatan Lampiri Kalimalang buntut pemeriksaan kendaraan. Alhasil, hal tersebut membuat kemacetan mengular sampai 1,5 km.

"Ini sudah cukup lancar. Artinya masyarakat dari pelajaran kemarin hari ini mereka sadar dan perusahaan-perusahaan sudah mulai tutup," ujar dia.

Daftar 32 Polisi yang Disanksi Etik Usai Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Juli 2021 memberikan pengumuman mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyusul makin meningkatkan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia dan merebaknya varian baru Corona Delta.
.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta sebagaimana disiarkan via YouTube Sekretariat Presiden.

Pembatasan aktivitas masyarakat akan dilakukan dengan lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Pengaturan akan dilakukan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi.

"Situasi ini membuat kita harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas," kata Jokowi lagi.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merencanakan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah RKY, seorang pria berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Duri Pulo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025