PPKM Darurat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Ditutup
- Sherly/VIVA
VIVA – Pemerintah Kota Tangerang menutup kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, selama masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan dilakukan hari ini Selasa, 6 Juli 2021.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, penutupan itu dilakukan setelah, masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan para pedagang khususnya, pedagang kaki lima (PKL).
"Saat pemberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli itu, kita keliling, kita imbau ke masyarakat dan sosialisasi, khususnya untuk kegiatan kuliner di Pasar Lama, tapi ternyata kita masih terus dapatkan pelanggaran. Dengan banyaknya warga yang berkumpul. Makanya, kita pilih untuk menutup sementara aktivitas di sana, terlebih di PKL-nya," katanya.
Penutupan itu dilakukan hingga berakhirnya aturan PPKM Darurat yakni tanggal 20 Juli 2021. Selama penutupan itu pihaknya akan terus melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
Baca juga: PPKM Mikro Diperketat karena Darurat, Proyeksi Ekonomi 2021 Diturunkan
"Ya ketika ditutup, kita upaya untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam menekan penyebaran virus di sana. Lalu, ada juga petugas yang kita siagakan yang bertugas memantau dan memberikan imbauan," ujarnya.
Meski ditutup, Sacrudin menuturkan bahwa toko-toko yang ada di kawasan setempat masih bisa beroperasi dengan ketentuan take away atau bawa pulang.
"Toko-toko di sana masih boleh buka, ketentuannya sampai jam 20.00 WIB, tapi harus take away, dan petugas akan terus monitoring," ungkapnya.
Untuk diketahui hingga saat ini kasu aktif COVID-19 di Kota Tangerang terus bertambah, dalam satu hari terdapat peningkatan sekitar 30 kasus. Sementara, secara keseluruhan, sebanyak 12.246 kasus terkonfirmasi dengan angka kesembuhan 11.104 dan meninggal dunia 244 kasus.