PPKM Darurat Berlaku, Begini Skema Pembatasan di Tol Dalam Kota

Suasana lalu lintas di jalan tol dalam kota Jakarta.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai berlaku hari ini. Atas diskresi dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR), Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit, melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno mengatakan, pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yaitu selektif dan penyekatan total.

"Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," kata Sutikno dalam keterangan persnya melalui PT Jasa Marga, Jumat, 2 Juli 2021.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

Sutikno menjabarkan, Kepolisian akan melakukan pengendalian di beberapa titik di Jalan Tol Dalam Kota. Pengendalian yang dilakukan adalah pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar.

"Kegiatan ini juga tentunya akan terus dilakukan evaluasi, apabila ada perubahan segera akan disampaikan kepada masyarakat," ujar Sutikno.

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

Sementara itu, General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah mengatakan, untuk memastikan kelancaran lalulintas, Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator akan menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan berlangsung.

Baca juga: Muhammadiyah Imbau Dana Qurban Dialihkan Bantu Korban COVID-19

Jasa Marga juga membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.

"Jasa Marga juga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut.

Berikut ini pengaturan lalulintas di beberapa titik di Ruas Tol Dalam Kota:

1. Lalulintas dari arah Cawang menuju Tomang

Pada akses keluar Tebet dan akses keluar Slipi akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sementara akses keluar Kuningan dan akses keluar Semanggi akan dilakukan penyekatan total.

2. Lalulintas dari arah Tomang menuju Cawang

Pada Akses keluar Slipi dan Akses keluar Cawang akan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Sedangkan pada Aases keluar Senayan, Akses keluar Semanggi, dan akses keluar Tebet akan dilakukan penyekatan total.

"Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menjaga kebersihan dan tetap memperketat protokol kesehatan jika mengharuskan keluar rumah, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya