Jakarta Terapkan PPKM Darurat, Wagub Riza: Tunggu Saja Pengumumannya
- VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sejauh ini masih belum menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Darurat.
Sebab, berdasarkan rapat dengan Menteri Perekonimian, Airlangga Hartarto bersama para menteri lainnya, serta gubernur, belum diputusan. Karena itu, penerapan PPKM Darurat tunggu keputusan Pemerintah Pusat.
"Jadi baru dibahas. Besok (Rabu, 30 Juni 2021), akan didalami kembali nanti kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko detilnya. Saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului nanti apa yang akan disampaikan oleh Pak Menko," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Pada prinsipnya, kata dia, perlu ada pengetatan yang di berbagai sektor. Tapi Ariza, sapaan akrabnya, enggan mendetailkan lebih dalam karena menunggu keputusan lebih lanjut.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali
"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada, detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi," katanya.
Lalu, apakah jika nantinya akan dibatasi secara ketatat akan ada pemberian bantuan sosial dibagikan untuk masyarakat atau bagaimana. Ariza hanya pun menyampaikan masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.
"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari Pempus dari Satgas pusat, dari pak menko terkait," katanya.