128 Varian Baru Virus COVID-19 Ditemukan di DKI, Ini Daftar Rinciannya
- pixabay
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara aktif terus melakukan pemeriksaan sampel Whole Genome Sequencing/WGS. Sebab, virus varian baru itu begitu cepat sekali menyebarnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, sebanyak 128 sampel dinyatakan sebagai Variant of Concern (VoC) per 28 Juni 2021.
“Dari jumlah tersebut, telah diidentifikasi bahwa 35 kasus memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri (kasus impor), 46 transmisi lokal varian Delta di DKI Jakarta, 22 transmisi lokal varian Delta di Debotabek yang mana pemeriksaannya dilakukan di Jakarta, dan 25 kasus masih dalam proses verifikasi apakah merupakan varian Delta dari luar negeri atau transmisi lokal," kata Dwi di Jakarta, Senin, 28 Juni 2021.
"Adapun rincian 128 VoC tersebut, yakni 12 varian Alpha (B.117), 3 varian Beta (B.1.351), 113 varian Delta (B.1617.2),” sambungnya.
Terkait dengan varian baru mutasi virus COVID-19, Dwi juga mengimbau seluruh masyarakat tetap waspada karena varian baru ini lebih cepat menular dan menimbulkan gejala yang lebih berat.
Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi total Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.815.157 orang. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 4.105.009 orang (46,6 persen), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 27.273 orang.
"Sedangkan total dosis 2 kini mencapai 1.912.914 orang (21,7 persen), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 1.684 orang," katanya.
Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan kepada 3.505.132 orang (44,3 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.377.641 orang (17,4 persen). Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 599.877 orang (65,8 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 535.273 orang (58,7 persen).
"Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 75.757 orang dan dosis 2 sebanyak 23.259 orang,” ujarnya.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.
"Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha," ungkapnya.
Baca juga: Varian Baru COVID-19 Menular Cuma Butuh 15 Detik