Polisi Pulangkan Ratusan Simpatisan dan Satu Pengacara Habib Rizieq
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Polres Metro Jakarta Timur telah memulangkan semua simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan kemarin, saat mencoba datang ke sidang vonis mantan pimpinan Front Pembela Islam tersebut, atas perkara tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor.
"Hingga saat ini sudah tidak ada lagi simpatisan (Rizieq)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Suardi kepada wartawan, Jumat 25 Juni 2021.
Pendukung Habib Rizieq itu dipulangkan kemarin malam sekira pukul 22.00 WIB. Hal itu setelah pemeriksaan terhadap mereka rampung dilakukan petugas kepolisian.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan ratusan simpatisan kliennya sudah dipulangkan oleh polisi. Salah satu yang ditangkap dan akhirnya dipulangkan adalah Tri Kurnia Royani yang juga salah satu kuasa hukum Rizieq.
"Iya, sudah semuanya pulang. Untuk alasan penangkapan bisa ditanya ke yang nangkap," kata Aziz menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, ratusan simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, dicokok aparat kepolisian buntut hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka hendak mengawal sidang vonis Habib Rizieq atas perkara tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor.
Menurut Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Satria Darma, ada 200 orang lebih dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan sebelum sampai ke lokasi pengadilan. Hal ini guna menghindari hal yang tak diinginkan.
"Betul (simpatisan HRS ditangkap). Ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," katanya kepada wartawan, Kamis, 24 Juni 2021.