Dalam Sepekan 324 Jenazah COVID-19 Dimakamkan di TPU Rorotan

TPU Rorotan tambah luas lahan 3 hektare.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir sejak angka kasus COVID-19 meningkat di DKI Jakarta, sebanyak 324 Jenazah COVID-19 dikabarkan telah di makamkan di TPU Rorotan Jakarta Utara.

Viral, Aksi Joget di Sekitar Jenazah Diiringi Lagu DJ Picu Kontroversi

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Elly Sugestianingsih mengatakan, 324 jenazah COVID-19 tersebut telah dimakamkan sejak 17 Juni sampai 24 Juni 2021.

Sementara untuk total keseluruhan jenazah COVID-19 yang sudah di makamkan di TPU Rorotan hingga kini berdasarkan data pemakaman COVID-19 di TPU Rorotan sudah sebanyak 900 liang lahat.

7 WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya

"Dalam waktu satu minggu belakang ini TPU Rorotan telah memakamkan 324 jenazah COVID-19, Hingga saat ini makam yang sudah terpakai sekitar 900-an," ujar Elly dikonfirmasi, Kamis 24 Juni 2021.

Elly menjelaskan berdasarkan data pada minggu lalu yang terhitung hingga 17 Juni 2021, jenazah COVID-19 yang dimakamkan di TPU Rorotan sekitar 576 orang.

Makam Nia Kurnia Sari Dipakai Syuting Video Klip Tanpa Izin, Sang Ayah Marah Merasa Sakit Hati

"Terakhir dua hari yang lalu itu 518, terus per hari kemarin 28 kalau, per hari ini kalau nggak salah 30-an per sore tadi ya," ujarnya.

Dengan jumlah total sekitar 900 makam jenazah COVID-19 pada hari ini, Elly berharap angka tersebut tidak bertambah, mengingat semakin bertambahnya jumlah jenazah sementara ketersediaan lahan TPU Rorotan semakin berkurang.

"Kita semua berharap tidak akan ada lagi penambahan jumlah jenazah COVID-19 yang dimakamkan di sini," ujarnya.

Elly menjelaskan, dari 25 hektare total luas lahan TPU Rorotan, 3 Hektare lahan diantaranya hingga saat ini sudah siap digunakan untuk pemakaman jenazah COVID-19, dengan daya tampung sekitar 7.200 lubang kubur.

"Dari tiga hektare lahan yang sudah dimatangkan akan menampung sekitar 7.200 petak makam," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya