Pendukung Habib Rizieq Digiring ke Polres Jakarta Timur

Sidang Vonis Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan memberentikan sebuah mobil berkelir hitam yang diduga membawa simpatisan eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa Hukum dan Jaksa Kompak Nyatakan Pikir-pikir usai Harvey Moeis Cs Divonis 5-8 Tahun Bui

Diketahui, hari ini, Kamis 24 Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan membacakan putusan terhadap Habib Rizieq, menantunya dan Dirut RS Ummi Bogor terkait perkara swab test di RS Ummi.

Erwin mengatakan, dia dan anak buahnya sengaja menyekat mobil yang mencurigakan tersebut untuk menghindari penumpukan massa dan membuat kerumunan. 

Tiga Bos Smelter Kasus Korupsi Timah Divonis 4-8 Tahun Penjara

"(Semua) dibawa ke Polres," ucap Erwin di lokasi penyekatan.

Selain mobil pribadi, polisi juga menghentikan sebuah bus pariwisata yang berisi rombongan yang diduga sebagai simpatisan HRS. Para simpatisan dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Hakim Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara buat Harvey Moeis Terlalu Berat, Begini Alasannya

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ribuan personel telah disiagakan untuk mengawal sidang putusan atau vonis Habib Muhammad Rizieq Shihab, terdakwa kasus tes swab Rumah Sakit Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 24 Juni 2021.

“Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri,” kata Yusri saat dihubungi wartawan.

Menurut dia, pengamanan terhadap massa pendukung Habib Rizieq sudah diantisipasi seperti penanganan pada sidang sebelumnya.

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun di Kasus Korupsi Timah

Vonis Kasus Korupsi Timah, Pengamat Sebut Tambang Pasti Merusak Asal Direklamasi

Vonis majelis hakim di pengadilan pada kasus timah Bangka Belitung sudah keluar pada Senin 23 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024