Tekan Angka COVID-19, Jakarta Islamic Centre Tutup hingga 5 Juli
- ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara
VIVA – Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) di Jakarta Utara tutup sementara mulai Selasa, 22 Juni sampai Senin, 5 Juli 2021.
Kepala Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi mengatakan, keputusan tersebut dibuat demi menekan angka penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.
"Penutupan sementara ini mulai Selasa kemarin, 22 Juni hingga Senin, 5 Juli mendatang,” kata Juhandi melalui rilis yang diterima di Jakarta Utara, Rabu.
Kegiatan-kegiatan peribadatan seperti Salat Jum’at dan salat lima waktu tidak lagi digelar di dalam masjid secara berjamaah selama masa penutupan tersebut.
Salat lima waktu berjamaah di dalam masjid hanya diperuntukkan bagi pegawai Jakarta Islamic Centre dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara kegiatan dakwah, kajian dan pendidikan tetap akan digelar secara daring.
Namun Juhandi memastikan adzan salat lima waktu tetap dikumandangkan selama penutupan berlangsung.
Juhandi menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat pengurus Jakarta Islamic Center setelah berkoordinasi dengan Kepada Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, aparatur Kecamatan Koja, aparatur Kelurahan Tugu Utara dan Puskesmas Kecamatan Koja.
Penutupan juga merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM). (Ant)
Baca juga: COVID-19 di DKI Mengganas, Mulai 24 Juni Kawasan Wisata Ancol Tutup