Tekan Angka COVID-19, Jakarta Islamic Centre Tutup hingga 5 Juli

Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) di Koja, Jakarta Utara
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

VIVA – Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) di Jakarta Utara tutup sementara mulai Selasa, 22 Juni sampai Senin, 5 Juli 2021.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Kepala Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi mengatakan, keputusan tersebut dibuat demi menekan angka penyebaran kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Penutupan sementara ini mulai Selasa kemarin, 22 Juni hingga Senin, 5 Juli mendatang,” kata Juhandi melalui rilis yang diterima di Jakarta Utara, Rabu.

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta, Kini Dicopot dan Diperiksa Propam

Kegiatan-kegiatan peribadatan seperti Salat Jum’at dan salat lima waktu tidak lagi digelar di dalam masjid secara berjamaah selama masa penutupan tersebut.

Salat lima waktu berjamaah di dalam masjid hanya diperuntukkan bagi pegawai Jakarta Islamic Centre dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

9 Polisi di Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta, Korban Tak Ada Uang Disuruh Daftar Pinjol

Sementara kegiatan dakwah, kajian dan pendidikan tetap akan digelar secara daring.
Namun Juhandi memastikan adzan salat lima waktu tetap dikumandangkan selama penutupan berlangsung.

Juhandi menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat pengurus Jakarta Islamic Center setelah berkoordinasi dengan Kepada Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, aparatur Kecamatan Koja, aparatur Kelurahan Tugu Utara dan Puskesmas Kecamatan Koja.

Penutupan juga merujuk pada Keputusan Gubernur Provinsi Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM). (Ant)

Baca juga: COVID-19 di DKI Mengganas, Mulai 24 Juni Kawasan Wisata Ancol Tutup

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Tom Lembong mengatakan masa penyidikan dalam surat tercatat pada periode 2015–2023, sedangkan ia hanya menjabat Mendag pada periode 2015–2016.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025