Polisi Kaji Permintaan Anies Soal Penambahan Jalan yang Ditutup

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengkaji penambahan titik pembatasan mobilitas warga guna menekan laju penularan COVID-19 di Jakarta. Hal itu sesuai permintaan Gubernur DKI, Anies Baswedan, untuk menambah dari sepuluh ruas jalan yang ditutup pada malam hari.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

“Ada salah satu asisten dari Pak Gubernur yang sudah menyampaikan ke kami tentang penambahan beberapa titik dilaksanakan juga pembatasan mobilitas,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi wartawan pada Rabu, 23 Juni 2021.

Tentu, kata Sambodo, penambahan beberapa ruas jalan untuk dilaksanakan pembatasan mobilitas warga akan dikaji bersama dengan rapat terkait evaluasi dari efektifitas pembatasan sosial di sepuluh ruas jalan yang sudah berlaku.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

“Kalau kemudian ternyata dianggap berhasil tentu tidak menutup kemungkinan ada penambahan kawasan dari 10 mungkin menjadi berapa,” ujarnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Jakarta Melonjak, Anies Paparkan Langkah Penanganan

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Akan tetapi, Sambodo mengatakan kajian penambahan ruas jalan yang diterapkan pembatasan mobilitas warga harus duduk bersama stakeholder instansi terkait.

“Dikaji tentang arus lalu lintas maupun situasinya, karena ruas-ruas jalan yang diajukan untuk penutupan jalan atau pembatasan mobilitas, tentu harus kita carikan jalur alternatifnya,” kata dia.

Misalnya, kata dia, ada sejumlah ruas jalan yang diusulkan untuk diterapkan pembatasan mobilitas yakni Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut dia, orang yang menuju arah Menteng masih bisa lewat Jalan Cut Mutia dan sebagainya.

“Kawasan Bulungan masih bisa lewat Panglima Polim dan sebagainya. Kawasan Gunawarman, Senopati masih bisa lewat Sriwijaya dan Jalan Wijaya. Tentu lokasi-lokasi seperti itu yang akan kita pilih,” katanya.

Selain itu, Sambodo mengatakan penambahan pembatasan mobilitas juga perlu dilihat seberapa urgensinya dilakukan penutupan di kawasan tersebut. Artinya, apakah kawasan itu memang perlu dilakukan pembatasan mobilitas atau cukup kawasan pengendalian.

“Artinya, dikendalikan secara ketat ada patroli untuk melaksanakan pembubaran-pembubaran terhadap kerumunan maupun penegakan aturan-aturan dalam prokes,” katanya.

Dengan begitu, Sambodo mengatakan penambahak titik pembatasan mobilitas warga tidak perlu menunggu masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro habis pada 28 Juni 2021.

“Bisa lebih cepat, kan tidak perlu menunggu sampai tanggal itu. Artinya, kalau ini sudah berjalan 4-5 hari kemudian kita nilai efektif dan ada masukan dari teman-teman Dishub, Pemda DKI, Satpol PP untuk diperluas, kenapa tidak. Kita bisa lakukan kapan saja,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya