Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva jadi Komisaris Utama Jakpro

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/HO-Serkretariat Perusahaan PT Jakpro

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda).

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Nadia mengatakan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta pun telah mengumumkan penunjukkan Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama Jakpro.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Selain menjadi Ketua MK periode 2013-2015, Hamdan Zoelva juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di parlemen, Hamdan Zoelva dipercaya mengemban jabatan sebagai sekretaris fraksi dan memegang salah satu posisi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II Bidang Hukum dan Politik.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Sebagai pimpinan Komisi II DPR RI Hamdan banyak terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan penting dan strategis untuk negara, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

Pria kelahiran Bima NTB pada 22 Juni 1962 itu juga aktif menjadi pengajar pada beberapa perguruan tinggi dan konsultan hukum serta mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam.

Bahkan, peraih magister dan doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjajara itu cukup aktif pada berbagai kegiatan sosial, seperti menjadi Deputy Chairman ASEAN Moeslim Youth Sekretariat dari 2002 hingga saat ini dan Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).

Berikut susunan Dewan Komisaris Jakpro:
Komisaris Utama : Hamdan Zoelva
Komisaris : Daryanto
Komisaris : Hadi Prabowo
Komisaris : Yusmada Faizal
Komisaris : Nurmansjah Lubis

Susunan Direksi Jakpro:
Direktur Utama : Dwi Wahyu Daryoto
Direktur Keuangan : Yuliantina Wangsawiguna
Direktur Pengembangan Bisnis : Hanief Arie Setianto
Direktur SDM dan Umum : M Taufiqurrachman
Direktur Pengelolaan Aset : M Aprindy. (Antara)

Baca juga: Alasan 10 Jalan di DKI Jakarta Dilakukan Pembatasan Mobilitas

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024