Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva jadi Komisaris Utama Jakpro
- ANTARA/HO-Serkretariat Perusahaan PT Jakpro
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjadi Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda).
"Hal tersebut diputuskan dalam Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 15 Juni 2021," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Nadia mengatakan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta pun telah mengumumkan penunjukkan Hamdan Zoelva sebagai Komisaris Utama Jakpro.
Selain menjadi Ketua MK periode 2013-2015, Hamdan Zoelva juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di parlemen, Hamdan Zoelva dipercaya mengemban jabatan sebagai sekretaris fraksi dan memegang salah satu posisi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II Bidang Hukum dan Politik.
Sebagai pimpinan Komisi II DPR RI Hamdan banyak terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan penting dan strategis untuk negara, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
Pria kelahiran Bima NTB pada 22 Juni 1962 itu juga aktif menjadi pengajar pada beberapa perguruan tinggi dan konsultan hukum serta mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam.
Bahkan, peraih magister dan doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjajara itu cukup aktif pada berbagai kegiatan sosial, seperti menjadi Deputy Chairman ASEAN Moeslim Youth Sekretariat dari 2002 hingga saat ini dan Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Berikut susunan Dewan Komisaris Jakpro:
Komisaris Utama : Hamdan Zoelva
Komisaris : Daryanto
Komisaris : Hadi Prabowo
Komisaris : Yusmada Faizal
Komisaris : Nurmansjah Lubis
Susunan Direksi Jakpro:
Direktur Utama : Dwi Wahyu Daryoto
Direktur Keuangan : Yuliantina Wangsawiguna
Direktur Pengembangan Bisnis : Hanief Arie Setianto
Direktur SDM dan Umum : M Taufiqurrachman
Direktur Pengelolaan Aset : M Aprindy. (Antara)
Baca juga:Â Alasan 10 Jalan di DKI Jakarta Dilakukan Pembatasan Mobilitas